MANGUPURA, BALIPOST.com – Wakil rakyat di DPRD Badung, meminta jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat melaporkan aksi perusakan pohon perindang. Aksi melubangin pohon perindang di Jalan Sunset road-Imam Bonjol ini harus dilaporkan ke pihak berwajib.
Anggota DPRD Badung I Nyoman Sentana, menganggap perlakukan DLHK terhadap perusak lingkungan lembek. Terlebih, tindakan melakukan sayembara dengan memberikan uang kepada masyarakat yang berhasil menemukan pelaku adalah tindakan aneh. “Aneh dan tidak tegas terhadap pelaku perusak lingkungan, harusnya melaporkan ke pihak kepolisian, bukan justru memilih melakukan sayembara,” ujar Nyoman Sentana, Jumat (11/8).
Dikatakan, melihat cara meracuni pohon dengan cara dibor, meyakini pelakunya adala orang yang professional. Karena itu, perbuatan ini sudah masuk tindakan pidana. “Ini arahnya sudah pidana. Sebaiknya laporkan saja untuk menghindari dugaan-dugaan lainnya,” tegasnya.
Kepala DLHK Badung, Putu Eka Merthawan, mengaku geram menemukan sejumlah pohon perindang diracun oleh oknum tak bertanggungjawab. Kejadian ini terungkap ketika pihaknya melakukan pengecekan sejumlah pohon perindang yang mati.
“Pohon yang kami temukan dibor sebanyak 15 lubang pada pangkal pohon dan dimasukan zat beracun, sehingga pohon mati. Tindakan ini sadis sekali, saya akan tidak tegas pelaku bila perlu kita pidanakan,” kesalnya.
Menurutnya, pohon jenis mahoni yang berusia lima tahun diduga sengaja diracuni, karena dianggap menganggu. Padahal, pohon perindang yang berada di Jalan Sunset road-Imam Bonjol ini berada di taman meridian. “Mungkin karena dianggap menganggu pandangan rumah atau usaha sehingga berusaha untuk dihilangkan,” pungkasnya.(parwata/balipost)