Taksi
Tim inafis tengah memeriksa mobil taksi di Jalan Pura Demak VI Denpasar, Jumat (11/8). (BP/eka)
DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus perampasan taksi Blue Bird terjadi di Jalan Sunset Road, Kuta, Jumat (11/8). Setelah menarik keluar sopir taksi Urip Nugroho, Karisma Gultom als Bung Tomo (26) dan diamankan di Hotel Dee Mansion di Jalan Pura Demak IV, Denpasar Barat. Karisma berdalih ia ketakutan sehingga membawa kabur taksi tersebut.

Kejadiannya sekitar pukul 04.00 Wita. Menurut Nyoman Suda Ardana (48), Kepala Pers di Taxi Blue Bird saat itu  Kantor Taxi Blue Bird ada order taksi dari tamu di Hotel Pop di Jalan Teuku Umar Denpasar. Selanjutnya korban yang lokasinya paling dekat langsung  merapat ke sana. Setibanya di sana, pelaku langsung masuk ke taksi dan minta diantar ke Diskotek New Star di Jalan Gunung Soputan, Denpasar, untuk menjemput temannya.

Baca juga:  Kementerian ESDM Apresiasi Kesiapan PLN UP2B Bali

Setibanya di New Star, ternyata teman pelaku tidak ada di sana dan langsung minta diantar ke Diskotek Piramid di Jalan Dewi Sri, Kuta. Setelah bertemu mereka minta diantar ke hotel tapi karena harganya mahal, lalu mencari hotel lain.

Sampai di Jalan Sunset Road, Kuta, taksi tersebut berhenti di depan salah satu hotel. Pelaku langsung turun dan masuk ke hotel tersebut. Berselang berapa menit kemudian, pelaku keluar dari hotel dan minta diantar tapi tujuannya tidak jelas. Pukul 05.30 Wita lewat di pos satpam hotel di Jalan Sunset Road, Kuta. Waktu korban hendak membukakan pintu mobil. Pelaku yang dadanya bertato logo ormas besar di Bali ini langsung mendorong korban hingga jatuh. Selanjutnya pelaku langsung membawa kabur taksi tersebut.

Baca juga:  Segera Dilimpahkan, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak oleh Ayah Kandungnya

Sedangkan keterangan Maxi (20), staf house keeping hotel, pukul 06.00 Wita datang pelaku bersama wanita. Saat itu pelaku menawar harga kamar. Setelah cocok, pelaku langsung menuju pront office dan saat masuk tamu tersebut memesan satu kamar dengan memberikan uang sewa Rp 300 ribu. Setelah itu, Maxi memberikan kunci kamar 103 dan mengantarnya menuju kamar dimaksud.

“Waktu itu pelaku memberitahu saksi (Maxi-red) kalau ada orang yang mencarinya bilang tidak ada. Selanjutnya menitipkan kunci mobil kepada saksi,” ujar sumber yang enggan disebut identitasnya ini.

Semenrtara hasil penyelidikan, tim gabungan Polsek Kuta, Polresta Denpasar dibantu Polsek Denpasar Barat menggerebek hotel tersebut. Tim dipimpin Kanit Reskrim Kuta Iptu Ario Seno menangkap pelaku dan langsung diserahkan ke Polresta Denpasar.

Baca juga:  Telah Keluar, Hasil Tes Pasien Observasi Corona di RSUP Sanglah

Pengakuan Karisma Gultom, saat di depan hotel di Jalan Sunset Road, pelaku melihat ada mobil Honda Jazz mendadak berhenti di depan taksi. Sopir taksi langsung turun. Pelaku melihat ada orang yang tidak di kenal mendekati taksi dan membuatnya ketakutan. Dia langsung melompat ke kursi kemudi dari jok belakang dan langsung tancap gas.

Taksi tersebut dibawa keliling seputaran Denpasar, setelah itu  menuju Hotel Dee Mansion di Jalan Pura Demak IV,  Denpasar dan masuk kamar 103 pada pukul 06.00 Wita.

Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara, didampingi Kanit Reskrim Iptu Ario Seno membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Karena TKP perampasan di wilayah Kuta dan penangkapan di Denpasar Barat,  maka kasusnya ditangani Polresta Denpasar.  Kasusnya masih didalami penyidik Polresta,” tegasnya. (kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *