Ilustrasi. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Bangli segera menata ulang sebaran pegawai di masing-masing OPD. Ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan pegawai di beberapa OPD tertentu.

Sebagai langkah awal, Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) akan mengumpulkan seluruh sekretaris dinas (sekdis) dan sekretaris badan (Sekban) di lingkungan Pemkab Bangli. Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKDPSDM Kabupaten Bangli Komang Pariartha, menyebutkan saat ini Pemkab Bangli memiliki pegawai yang terdiri dari PNS sebanyak 4.610 orang dan Pegawai tidak tetap (PTT)/Guru tidak tetap (GTT) sebanyak 1.682 orang.

Baca juga:  Pasar Singamandawa Segera Direvitalisasi, Disiapkan Anggaran Miliaran Rupiah

Pihaknya belum bisa memastikan di OPD mana saja yang masih kekurangan pegawai atau sebaliknya kelebihan pegawai. Karenanya pihaknya berencana mengundang seluruh sekretaris dinas (sekdis) dan sekretaris badan (Sekban) dari masing-masing OPD Senin depan. “Nanti Sekdis dan Sekban kami minta mengisi blanko jumlah pegawai. Sehingga kami bisa dapatkan data yang valid,” ujarnya, Jumat (5/3).

Dari data tersebut nantinya baru bisa diketahui di OPD mana yang kelebihan pegawai dan yang kekurangan pegawai. Agar sebaran pegawai merata, sesuai perintah Bupati, nantinya akan dilakukan redistribusi pegawai.

Baca juga:  Keramba di Danau Batur Lebihi Ambang Batas

Untuk penggeseran pegawai tentunya atas persetujuan bupati. Diakui Pariartha, berdasarkan laporan, terdapat beberapa OPD yang kekurangan pegawai.

Salah satunya seperti Puskesmas yang kekurangan tenaga pegawai untuk sopir. Termasuk tenaga guru di beberapa sekolah juga ada yang masih kurang. “Untuk data validnya Senin baru bisa kami dapatkan,” imbuhnya.

Bupati Sang Nyoman Sedana Arta memerintahkan BKDPSDM melakukan penataan pegawai. Sebab menurutnya sebaran pegawai di beberapa OPD tidak merata. “Di beberapa OPD terdapat pegawai berlebih, sementara di tempat lain terdapat kekurangan. Saya minta segera lakukan penataan dan laporkan data GTT dan PTT berserta tempatnya ditungaskan,” ungkapnya belum lama ini. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Pemkab Buleleng Stop Penambahan Tenaga Kontrak
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *