mayat
Mantan suami korban Mardiyanti (40), memberikan keterangan kepada polisi Jumat (12/8).(BP/mud)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Jenasah M. Arifin, S.A.G. (49) dan Mardiyanti (40), yang ditemukan membusuk di dasar jurang wilayah perkebunan milik warga Banjar Dinas Bujak, Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busungbiu, merupakan pasangan suami istri yang telah menikah sirih.

Pihak kepolisian telah menghubungi kerabat dari kedua korban, namun terkait pemulangan kedua jenazah, baik kerabat korban laki-laki dan perempuan belum memberikan kepastian kapan jenazah pasutri tersebut dijemput untuk dikubur.

Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Suka Wijaya Jumat (11/8) mengatakan, mantan suami korban perempuan bernama Supiyanto (45) tinggal di Banjar Dinas Kecicang Desa Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem, Karangasem. Pria ini bersama anaknya telah mendatangi Mapolsek Busungbu untuk memberikan keterangan. Dia juga mengenali jazad mantan istrinya yang dititipkan di kamar mayat RSUD Buleleng bersama korban laki-laki.

Baca juga:  Ini, Penyebab Bus Angkut Wisatawan Tiongkok Terguling

Dari keterangannya kepada penyidik, Supiyanto mengaku telah lama bercerai dengan korban. Setelah bercerai itu, dirinya tidak mengetahui keberadaan mantan istrinya itu. Dirinya baru mengetahui keberadaan mantan istrinya itu setelah mendapat kabar mantan pendamping hidupnya itu meninggal dunia di perkebunan warga di Desa Sepang Kelod.

“Mantan suami yang perempuan sudah kita mintai keterangan dan yang bersangkutan mengenali bahwa jazad yang perempuan itu adalah mantan istrinya yang sama-sama dari Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim),” katanya.

Sementara itu keterangan dari pihak keluarga korban laki-laki belum bisa dimintai keterangannya. Polisi hanya mendapat kabar bahwa korban laki-laki asal Kalimantan Selatan (Kalsel) telah lama merantau di Bali bekerja sebagai seles. Sementara terkait hubungannya, keluaganya menyatakan bahwa korban yang laki-laki itu telah lama nikah sirih dengan korban yang perempuan.

Baca juga:  Kemenkomarves Survei Kualitas Air Danau Batur

Atas kondisi ini, keluarga korban laki-laki itu tidak memberikan kepastian kapan akan menjemput jazad korban. Justru, dia menyerahkan kepada pihak keluarga korban perempuan untuk mengurus penguburan jenazah kerabatnya.

“Ini yang menyulitkan karena tidak ada pihak keluarga baik korban laki-laki atau perempuan yang akan mengambil jazad kedua korban. Kami juga sudah berkordinasi dengan pihak rumah sakit untuk meminta waktu untuk menitipkan kedua jasad itu di ruang jenazah sampai benar-benar ada pihak yang siap menerima,” jelasnya.

Sementara, dugaan kedua korban ini meninggal dunia karena kecelakan lalulintas (lakalantas) Out of Control (OC) terus didalami penyidik Polsek Busungbiu. Hasil olah tempat kerjadian perkara (TKP) bersama Satuan Reskrim Polres Buleleng menyebutkan bahwa sebelum kejadian korban diperkirakan melintas dari arah Desa Tista menuju Sepang Kelod.

Baca juga:  Ditemukan Grup "Jual Ginjal" di HP, Imigrasi Ngurah Rai Batalkan Keberangkatan 3 WNI

Setelah melalui tikungan tajam dan jalan menurun sepeda motor yang dikendarai kedua korban terperosok ke jurang dengan kedalaman sekitar 24 meter dari jalan raya. Dugaan mengapa kendaraan itu terperosok hingga di dasar jurang yang berisi tanaman kopi dan kaku itu karena pengendara tidak menguasai medan yang penuh tikungan tajam dan jalan berbatasan dengan jurang.

Dugaan lain, bisa saja sepeda motor remnya tidak berfungsi, sehingga terjadi laka dan merengut nyawa kedua korban laki dan perempuan. “Dari olah TKP kami bersama anggota reskrim memang kedua korban ini mengalami kecelakaan lalulintas dan kemungkinan pemicunya karena bisa saja tidak tahu medan. Apalagi jalur Sepang menuju Tista itu jalannya berkelok dan berbatasan jurang. Dugana lain bisa  rem kedaraan tidak berfungsi,” jelasnya. (mudiarta/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *