NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah warga yang mendapatkan vaksinasi Tahap II mempertanyakan persyaratan screening sebelum lolos memperoleh vaksin. Sebab, sejumlah lokasi vaksinasi massal Tahap II di Jembrana memberlakukan syarat berbeda-beda.
Seperti yang dialami sejumlah Aparat Sipil Negara (ASN), Senin (8/3). Antara satu lokasi vaksinasi dengan lainnya ternyata berbeda syarat screening.
Di Negara misalnya, warga wajib screening hanya diperiksa tekanan darah dan wawancara. Sedangkan di fasilitas kesehatan (faskes) di luar kecamatan Negara, salah satu warga yang sudah memperoleh jadwal wajib vaksin, harus lolos syarat yang lebih ketat.
Selain pemeriksaan tekanan darah (tensi), juga mereka harus diperiksa darah (lab). “Kok berbeda-beda, di sini (Negara, red) hanya tensi dan wawancara verbal saja dan langsung divaksin. Sedangkan di kecamatan lain, juga ada warga harus tes darah,” terang salah seorang warga yang wajib vaksinasi.
Bedanya persyaratan ini menimbulkan pertanyaan warga. Mereka khawatir karena screening tidak selengkap di tempat lain yang masih satu kabupaten menimbulkan dampak nantinya.
Terkait hal tersebut, Juru Bicara COVID-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Arisantha mengatakan syarat tambahan berupa tes gula darah itu merupakan hasil screening mendalam. Karena itu tidak semua, warga yang wajib vaksin harus mengikuti syarat tersebut.
Khusus untuk pemeriksaan gula darah, menurutnya, apabila warga tersebut saat screening (wawancara) diketahui gula darah nya tidak terkontrol. Sehingga akan diperdalam lagi dan apabila memang perlu dilakukan pengecekan gula darah itu akan dilakukan.
“Jadi memang tidak semuanya (tes gula darah). Tetapi tensi wajib dan juga screening, baik tertulis maupun secara verbal (wawancara). Dari wawancara itu nantinya akan diputuskan akan dilakukan pemeriksaan gula darah atau tidak,” terangnya. (Surya Dharma/balipost)
—
IB Surya Dharma
0812265893
suryadarma@balipost.com
bagoesurya@gmail.com