Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sejumlah baliho maupun spanduk yang mewarnai sudut Kabupaten Badung, Selasa (16/3) akan diturunkan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat akan menyisir jalan protokol dan persimpangan di Gumi Keris.

Kasatpol PP Badung, IGAK Suryanegara, Senin (15/3), mengatakan akan melibatkan semua personil yang bertugas selama PPKM Mikro terutama di masing-masing kecamatan yang ada di Badung. “Tugas Satpol PP nanti penjagaan PPKM, sekaligus menurunkan baliho atau spanduk yang kedaluwarsa,” jelasnya.

Baca juga:  Diturunkan, Baliho Sosialisasi Politik di Tabanan

Menurutnya, pihaknya akan menurunkan spanduk Tahun Baru 2021 dan Ucapan Hari raya Nyepi secara bertahap. Sebab, personil satpol PP kini masih fokus dalam pelaksanaan kegiatan yustisi dalam penanganan COVID-19 di Badung.

“Usai perayaan hari raya Nyepi biasanya banyak baliho ucapan yang dipajang di beberapa ruas jalan. Kalau sudah kadaluarsa tentu kita akan bersihkan. Termasuk, tahun baru 2021 misalnya yang masih tersisa,” terangnya.

Baca juga:  Selidiki Pencurian, Polisi Malah Temukan Ini di Gudang

Birokrat asal Denpasar ini menyebutkan baliho yang akan ditertibkan pun beragam, baik politik maupun event-event tertentu yang pelaksanaannya berlangsung pada 2020 atau awal 2021. Selain itu, baliho yang dipasang di tiang yang memang berizin namun sudah kedaluwarsa juga dilakukan penertiban.

“Jadi penurunan baliho atau spanduk itu dilakukan usai melaksanakan sidak prokes, sehingga semuanya berjalan dengan baik. Kalau yang berizin, tapi masih kedaluwarsa kami lakukan pendekatan ke pemilik, namun tetap harus diturunkan karena kegiatannya sudah lewat,” tegasnya.

Baca juga:  Gegara Ini, WNA Tewas Terkapar di Jalan

Ditambahkan, beberapa baliho sudah pernah dibersihkan pada awal tahun atau sebelum hari raya Nyepi, diantaranya baliho Natal, Tahun Baru, HUT Partai Golkar dan HUT Partai PDI Perjuangan. “Saat itu ada ratusan baliho dan spanduk yang berhasil dibersihkan. Intinya kami mulai start lagi agar wilayah Badung bersih dari baliho maupun spanduk yang sudah tidak layak,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *