DENPASAR, BALIPOST.com – Penegakan hukum tidak hanya penindakan, namun harus berimbang. “Dalam penegakkan hukum, kami tidak hanya fokus dalam perkara pidana khusus, seperti korupsi maupun pidana umum lainnya. Namun kami lebih memilih berimbang, dengan melakukan pencegahan juga,” ucap Kajari Denpasar, Yuliana Sagala, S.H., M.H., Kamis (18/3).
Wanita yang baru beberapa hari memegang tongkat komando sebagai orang nomor satu di Korps Adyaksa Denpasar itu, mengaku dalam penegakkan hukum yang diutamakan adalah penegakan yang profesional dan berintegritas.
“Termasuk mereview dan evaluasi langkah apa yang sudah diambil pimpinan sebelumnya. Tidak hanya soal penindakan, namun kami juga siap melakukan pendampingan hukum baik di Pemkot Denpasar maupun BUMN,” kata Yuliana.
Tujuannya, kata dia, supaya kebijakan yang diambil tidak melanggar hukum. Namun demikian, jika ditemukan suatu pelanggaran atau perbuatan melawan hukum (PMH), maka pihaknya tak segan-segan menyidik kasus tersebut. “Saya kasih PR buat kasipidsus, untuk mengungkap satu kasus pidana korupsi. Mari kita bersinegri berantas korupsi,” ajak Yuliana Sagala.
Tidak hanya pidsus, Kasipidum Kejari Denpasar juga ditekan berprilaku adil dalam penanganan setiap perkara. (Miasa/balipost)
semoga bukan merupakan komitmen kamuflase belaka.. teriak anti kurupsi, ujung ujungnya tertangkap kpk…