Matsari (kiri) ditahan aparat karena diduga melakukan pembunuhan berencana. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus penebasan lansia hingga tewas terus didalami penyidik Satreskrim Polres Badung. Penebasan hingga menyebabkan Karmiadi (70) tewas ini berawal dari kecemburuan pelaku, Matsari (44), karena istrinya diajak berhubungan intim oleh korban.

Ternyata, tak cuma sebatas ajakan, istri tersangka Matsari, menurut Kasatreskrim Polresta Denpasar, AKP Laorens Rajamangapul Heselo, membenarkan dirinya selingkuh dengan korban. “Pengakuan istri pelaku sudah tiga bulan perselingkuhan itu terjadi. Bahkan mereka sempat tidur bersama,” katanya, dikonfirmasi Senin (22/3).

Baca juga:  Tim Puslabfor Olah TKP Kebakaran GDLN Unud

Ditanya soal celurit dipakai menebas korban, AKP Laorens mengungkapkan biasanya orang dari Madura pasti punya celurit. “Tapi masih kami dalami kasus ini. Yang jelas ini kasus pembunuhan berencana,” ujarnya.

Sementara Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Oka Bawa mengatakan, korban bekerja jadi pemulung. Sedangkan korban pengepul dan penjual barang bekas. “Pemeriksaan masih berlangsung oleh penyidik Satreskrim Polres Badung,” tegasnya.

Seperti diberitakan, kasus penebasan berujung maut terjadi di Jalan Muding Indah IX, Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Sabtu (20/3). Seorang kakek, Karmiadi (70) dibunuh menggunakan celurit oleh tersangka Matsari (44).

Baca juga:  Capim-Cadewas KPK Jalani Uji Kelayakan

Pelaku diamankan beberapa jam setelah kejadian. Hasil interogasi, Matsari asal Sampang, Jawa Timur ini mengaku nekat membunuh karena cemburu istrinya diajak berhubungan intim oleh korban. Pelaku menebas korban hingga lehernya nyaris putus. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *