SEMARAPURA, BALIPOST.com – Lembaga DPRD Klungkung menggelar Rapat Paripurna Istimewa di Gedung Sabha Nawa Natya, Selasa (23/3). Rapat paripurna ini mengagendakan penyampaian LKPJ Bupati Klungkung tahun 2020.
Pada kesempatan itu, Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, menyampaikan dampak pandem ini banyak berdampak pada perekonomian Klungkung. Bahkan hingga minus 6,35 persen.
Bupati Suwirta memaparkan kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan gambaran kondisi perekonomian Klungkung, yang memperlihatkan capaian perekonomian ini, menurun dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 5,42 persen. Namun, masih diatas pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali sebesar minus 9,31 persen. “Hal ini menjadi gambaran betapa pandemi COVID-19 sangat menghantam sendi-sendi perekonomian masyarakat,” katanya.
Sementara PDRB atas harga berlaku pada pada tahun 2020 mencapai sekitar Rp 8,47 triliun. Secara nominal nilai PDRB juga mengalami penurunan sekitar Rp 637,6 miliar dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai sekitar Rp 9,1 triliun.
PDRB atas harga konstan juga mengalami penurunun yaitu Rp 5,99 triliun pada tahun 2019 menjadi sekitar Rp 5,61 triliun pada tahun 2020. Turunnya nilai PDRB ini dipengaruhi oleh menurunnya produksi beberapa lapangan usaha akibat wabah pandemi COVID-19 yang terus berkepanjangan.
Lapangan usaha pendukung utama struktur perekonomian Klungkung pada tahun 2020, antara lain pertanian, kehutanan dan perikanan, usaha penyediaan akomodasi dan makan minum, serta usaha Informasi dan komunikasi.
Sementara untuk kebijakan pengelolaan keuangan daerah pada TA 2020, yakni Realisasi Pendapatan Daerah tahun 2020 sebesar Rp 1,104 triliun lebih, dari target pendapatan tahun 2020 sebesar Rp 1,134 triliun lebih, atau mencapai 97,35 persen. Realisasi pendapatan tersebut bersumber dari realisasi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 220,891 miliar lebih, dari target yang dirancang sebesar Rp 217,893 miliar lebih, atau mencapai 101,37 persen.
Realisasi pendapatan yang bersumber dari dana perimbangan sebesar Rp 638,167 miliar lebih. Ini lebih rendah sebesar Rp 12,480-an miliar dari target sebesar Rp 650,648 miliar lebih.
Sumber pendapatan dari dana perimbangan yang tidak memenuhi target adalah Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak yang terealisasi sebesar Rp 19,545 miliar lebih, dari target sebesar Rp 27,176 miliar lebih atau hanya mencapai 71,92 persen.
Sedangkan realisasi pendapatan yang bersumber dari lain-lain pendapatan yang sah pada tahun anggaran 2020 adalah sebesar Rp 245,823 miliar, dari target sebesar Rp 266,392 miliar lebih atau tercapai 92,28 persen.
Khusus untuk realisasi belanja pada tahun anggaran 2020 mencapai Rp 1,076 triliun lebih atau lebih rendah sebesar Rp 98,906 miliar lebih dari target sebesar Rp1,175 triliun lebih. Di antaranya untuk realisasi belanja tidak langsung mencapai Rp 631,878 miliar lebih, juga lebih rendah sebesar Rp 49,821 miliar lebih dari target yang dirancang sebesar Rp 681,700 miliar lebih atau mencapai 93,69 persen.
Sedangkan realisasi belanja langsung adalah sebesar Rp 445,098 miliar lebih atau lebih rendah sebesar Rp 49,048 miliar lebih dari target yang dirancang sebesar Rp 494,182 miliar lebih atau mencapai 90,07 persen. “Kami menyadari kelemahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Ini tidak terlepas dari berbagai keterbatasan dan kendala dan juga wabah pandemi COVID-19. Untuk itu, dibutuhkan dukungan, kerjasama dan partisipasi aktif dari semua pihak, khususnya anggota dewan yang terhormat, dengan bersinergi mencari solusi atas segala permasalahan yang ada,” katanya. (Bagiarta/balipost)