MANGUPURA, BALIPOST.com – Elit politik di Ibu Kota Jakarta, menilai dana desa yang diluncurkan pemerintah belum mampu mengangkat ekonomi pedesaan, terutama dalam penciptaan lapangan kerja. Kondisi ini tercermin dari daya beli masyarakat di daerah yang tidak linier dengan pertumbuhan ekonomi.
Melihat kondisi tersebut, Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, berpendapat belum maksimalnya penyerapan dana desa akibat perangkat desa belum memahami betul mekanisme pemanfaatan dana desa, sehingga dana miliaran rupiah yang seharusnya dapat dimanfaatkan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat belum terwujud maksimal. “Jangan paranoid menggunakan dana desa. manfaatkan saja asalkan sudah sesuai dengan permendagri, jadi tidak usah takut berlebihan,” ujar Putu Parwata, Selasa (15/8).
Dikatakan, adanya bantuan dana desa dari pemerintah pusat seharusnya dimanfaatkan secara maksimal untuk membangkitkan perekonomian masyarakat. “Kalau masih ragu memanfaatkanya bisa minta pendampingan, sehingga tidak menimbulkan masalah ke depanya,” katanya.
Menurutnya, di Kabupaten Badung sendiri pemanfaatan dana desa dilaporkan setiap beberapa periode sebagai wujud transparasi. “Kan apa yang dikerjakan desa dilaporkan, seperti dipakai membuat BUMDes misalanya atau usaha lain yang mendukung ekonomi masyarakat lokal. Bahkan, dibuakan baliho sebagai wujud transparasi,” tegasnya.
Di tempat terpisah, inspektur Kabupaten Badung melakukan pengawasan terhadap pengunaan dana desa. Upaya ini guna menekan adanya penyimpangan dalam peruntukanya. Totalnya alokasi dana desa yang tersebar di Badung mencapai sekitar Rp 399 miliar lebih. Ini bersumber dari dari pajak dan retribusi sebesar Rp 266 miliar lebih, APBD Badung sebesar Rp 42 miliar lebih dan APBN sebesar Rp 31 miliar lebih.
Kepala Inspektur Kabupaten Badung, Ni Luh Putu Suryaniti, sempat mengatakan pengawasan yang dilakukan adalah pengawasan yang bernuansa pembinaan. Ini sudah dilakukan di 2015 dan awal 2016, sembari mengawal para prebekel, mengawal dana yang masuk ke desa agar tidak menyimpang dari sisi aturan.
Mantan kadisosnaker Badung ini mengakui aparat desa kini dihadapkan dengan anggaran yang begitu besar. Di satu sisi mereka belum memahami betul aturan main yang harus dituruti, sehingga tidak sedikit aparat desa yang tidak berani memanfaatkan bantuan tersebut.
“karena itu kami lebih mengedepankan pembinaan, sebab desa dihadapkan dengan anggaran yang begitu besar dan regulasi yang rumit,” katanya.
Selain disiapkan tim verifikasi, pihaknya juga tetap melakukan monitoring dan review. Ini dalam rangka pembinaan sekaligus pengarahan, sehingga tidak ada lagi hal-hal yang diragukan oleh desa.
Untuk diketahui, puluhan desa di Kabupaten Badung kembali memperoleh bantuan dana desa dari Pemerintah Kabupaten Badung. Setidaknya, 46 desa di Badung yang tercatat memperoleh bantauan dana. Bantuan tersebut, dominan terserap terserap di Desa Dalung dengan memperoleh dana paling besar yakni Rp 11, 5 miliar. Sedangkan, tahun lalu hanya meperoleh alokasi dana desa sebesar Rp 9 miliar lebih.(parwata/balipost)