AMLAPURA, BALIPOST.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menggeledah Kantor Perbekel Tianyar, Senin (29/3). Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi bedah rumah.
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti baru terkait tindak pidana korupsi (Tipikor) bedah rumah tersebut. Kajari Karangasem, Aji Kalbu Pribadi, mengungkapkan, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan tipikor bedah rumah. “Saat pengamanan penggeledahan, kita dibantu pengamanan Polsek Kubu,” ucapnya.
Aji Kalbu menambahkan, proses penggeledahan berlangsung selama kurang lebih dua jam. Dalam penggeledahan itu, pihaknya menemukan barang bukti baru. Dimana, barang bukti baru yang diperoleh merupakan bukti yang belum diperoleh dipemeriksaan saksi sebelumnya.
“Kita temukan 14 bukti saat penggeledahan, salah satunya merupakan 2 karung dokumen LPJ terkait bedah rumah. Bukti-bukti tersebut belum diperoleh saat pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya. Bukti-bukti yang diperoleh berupa dokumen yang berkaitan dengan bedah rumah. Termasuk bukti berupa catatan kecil slip-slip pengeluaran belanja bedah rumah,” tambah Aji Kalbu.
Dia menjelaskan, pihaknya juga menggiring Perbekel Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, Bali, Agung Pasrisak Juliawan alias APJ untuk klarifikasi terkait barang bukti baru yang ditemukan tersebut. (Eka Parananda/balipost)