Dokumentasi - Menhub Budi Karya mengunjungi Pulau Lancang untuk menyemangati tim gabungan mencari kotak hitam CVR, Selasa (19/1) (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Cockpit Voice Recorder (CVR) atau perekam suara kokpit dalam black box pesawat Sriwijaya Air SJ-182 telah ditemukan. Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono membeberkan kronologi pencarian hingga ditemukannya, Rabu (31/3).

“Sebelum operasi Badan SAR Nasional ditutup, kita telah menemukan Flight Data Recorder (FDR) dan dua pinker locator (alat pendeteksi),” katanya dikutip dari kantor berita Antara.

Soerjanto menjelaskan, meskipun posisi dua pinker tersebut dalam kondisi terpisah, tim gabungan berhasil menemukan FDR. Setelah operasi pencarian dinyatakan ditutup oleh BASARNAS pada 21 Januari lalu, tim KNKT terus melanjutkan pencarian bersama tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI hingga warga Kepulauan Seribu dengan beberapa penyelam dari BASARNAS, TNI AL, namun tidak membuahkan hasil.

Baca juga:  Elvindo Tak Jadi Pakai Nama Veda untuk Produknya

“Kami istirahat satu minggu kemudian mengevaluasi kira-kira metode apa lagi yang bisa kita gunakan dalam pencarian kotak hitam ini,” katanya.

KNKT memutuskan untuk mengerahkan kapal penyedot lumpur atau Trailing Suction Hopper Dredger (TSHD) King Arthur 8 saat melakukan upaya pencarian CVR. “Dengan kapal itu kita tahu area yang dicari 90×90 meter. Kapal TSHD ini ada penyedot lumpur seperti vacuum cleaner, kita lakukan hingga kedalaman 1 meter,” katanya.

Baca juga:  Mudik Lebaran, Pemudik Mayoritas Gunakan Motor

Hingga hari ke-4 pencarian menggunakan Kapal TSHD belum membuahkan hasil, kemudian pada hari terakhir pencarian, Selasa (30/3) akhirnya CVR berhasil ditemukan. Selanjutnya, CVR akan dibawa ke laboratorium untuk mendapatkan data.

Proses ini, kata dia, memerlukan waktu tiga hari sampai satu minggu. “Setelah itu akan kami lihat, bikin transkrip, untuk dicocokkan dengan FDR, apa yang terjadi di dalam cockpit. Sehingga kita bisa menganalisa kenapa data dari FDR seperti ini dan bagaimana situasi di kokpit? Tanpa CVR memang dalam kasus Sriwijaya Air ini akan sulit mengetahui penyebab (jatuhnya),” katanya.

Baca juga:  Oknum Pegawai Bandara Terlibat Sindikat Ekspor Ilegal

Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta-Pontianak tersebut jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021. Sebanyak 62 penumpang dan awak kabinnya tewas. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *