Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Bali, Dewa Indra berbincang dengan PMI yang akan menerima vaksinasi COVID-19. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra pagi tadi kembali meninjau pelaksanaan vaksinasi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali, yang dilaksanakan di Taman Jepun, Denpasar Timur, Rabu (31/3). Vaksinasi ini penting bagi seluruh masyarakat Bali terlebih mereka yang akan melanjutkan perjuangan di luar negeri.

Sekda Dewa Indra yang sempat mengobrol langsung dengan sejumlah PMI mengatakan bahwa mereka harus berangkat setelah mendapatkan vaksinasi COVID-19 kedua. Sesuai ketentuan secara nasional, vaksinasi tahap pertama ke tahap kedua dilakukan setelah 28 hari, khusus bagi PMI yang akan berangkat pada akhir bulan April atau Awal bulan Mei diperkenankan melakukan vaksinasi setelah hari keempat belas.

Baca juga:  Dimediasi Menkumham, Dua Kepengurusan PWI Sepakat Rekonsiliasi

“Pemerintah akan fasilitasi dan upayakan bagi Pekerja Migran Indonesia yang akan berangkat pada akhir April ini untuk mendapat prioritas kelanjutan vaksinasi tahap kedua, jangan sampai lantaran menunggu 28 hari setelah vaksinasi pertama, pekerja migran Indonesia ini batal berangkat karena harus menunggu jadwal (berhasil vaksin dua tahap namun ketinggalan pesawat sehingga batal bekerja). Jadi sebaiknya lengkapi vaksinasi dua tahap dan berangkat sebagai pekerja migran dengan keamanan vaksinasi yang lengkap dalam tubuh,” tegas Dewa Indra.

Baca juga:  Lanud I Gusti Ngurah Rai Gelar Donor Darah dan Donor Plasma Konvalesen

Sejak melakukan peninjauan vaksinasi di hari pertama dan kedua, Sekda Dewa Indra memiliki beberapa catatan yang harus diperbaiki. Yakni pemanggilan calon penerima vaksin harus dilengkapi dan diperjelas dengan pembagian waktu yang berjeda. Sehingga tidak terjadi penumpukan dan mereka menunggu dalam waktu yang tidak terlalu lama. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *