Seorang WNA menjalani vaksinasi di Sanur. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kota Denpasar terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi massal menuju Sanur Zona Hijau. Hingga hari kedelapan pelaksanaan vaksinasi massal, sebanyak 27.784 orang telah mengikuti vaksinasi.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Rabu (31/3), menyebutkan, pelaksanaan vaksinasi massal terus digenjot sehingga mampu menjangkau seluruh masyarakat di Sanur. Terdiri atas 3 wilayah utama. Yakni Desa Sanur Kaja, Desa Sanur Kauh dan Kelurahan Sanur.

Menurut Dewa Rai, dari 33.225 orang yang menjadi target pelaksanaan vaksinasi di kawasan Sanur, sebanyak 27.784 orang telah mengikuti vaksinasi dosis 1. Ini, setara dengan 83,62 persen.

Baca juga:  Empat Daerah Ini, Masih Jadi Penyumbang Terbanyak Kasus COVID-19 Baru

“Jadi sudah mencapai 83,62 persen masyarakat di wilayah Sanur telah mengikuti vaksinasi tahap I,” jelasnya.

Kendati demikian, lanjut Dewa Rai, pelaksanaan vaksinasi menuju Sanur Zona Hijau akan terus dimaksimalkan. Karenanya, pelaksanaan vaksinasi diperpanjang hingga 4 April mendatang.

Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat yang tercecer atau tidak memenuhi syarat untuk dapat kembali mengikuti vaksinasi. “Untuk memaksimalkan cakupan pelaksanaan vaksinasi menuju Sanur Zona Hijau maka pelayanan vaksinasi massal diperpanjang hingga 4 April,” ujarnya

Dewa Rai mengajak masyarakat Sanur untuk memanfaatkan momen vaksinasi massal ini dengan baik. Sehingga penerapan Sanur Zona Hijau dapat direalisasikan.

Baca juga:  Vaksinasi Dosis 1 untuk Pelajar di Denpasar Sudah Lampaui 100 Persen, PTM Masih Tunggu Ini

Hal ini juga akan memberikan dampak bagi pemulihan ekonomi masyarakat dan pariwisata di Sanur. “Mari bagi masyarakat Sanur yang belum divaksinasi agar memanfaatkan momen ini untuk menuju Sanur Zona Hijau. Sehingga geliat pariwisata dapat segera dibuka dan pemulihan perekonomian masyarakat dapat dimaksimalkan,” jelasnya

Pelaksanaan Vaksinasi Massal Menuju Sanur Zona Hijau ini dilaksanakan dengan menyasar seluruh masyarakat Sanur yang tersebar di tiga wilayah yakni Desa Sanur Kaja, Kelurahan Sanur dan Desa Sanur Kauh. Selain itu, masyarakat yang berdomisili serta melaksanakan aktifitas baik itu bekerja dan memiliki usaha di wilayah Sanur juga menjadi sasaran pelaksanaan vaksinasi, termasuk warga negara asing (WNA).

Baca juga:  DLHK dan Satpol PP Giring 25 Pelanggar ke Sidang Tipiring

Adapun kelengkapan administrasi yang diperlukan yakni KTP Elektronik yang digunakan untuk pendaftaran langsung di lokasi vaksinasi. Sebanyak 24 lokasi menjadi pusat pelayanan vaksinasi di kawasan Sanur.

Yakni, khusus Desa Sanur Kauh dipusatkan di Warung D.Mel Betngandang, Banjar Tewel, Banjar Medura, Banjar Dangin Peken dan Pasar Intaran. Untuk Kelurahan Sanur dipusatkan di Lapangan Yayasan Pembangunan Sanur, Banjar Semawang dan Pasar Sindu. Dan untuk wilayah Desa Sanur Kaja dipusatkan di Banjar Pekandelan, Bali International School, Hyatt Regency, dan Prime Plaza Hotel. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *