Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pengusaha diminta membayar penuh Tunjangan Hari Raya (THR) para pegawai pada tahun ini. Tidak lagi mencicilnya seperti tahun lalu. Demikian dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (1/4), saat bertemu dengan perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, ia mengharapkan komitmen dari pengusaha. “Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen,” kata Airlangga.

Baca juga:  Naik, Jumlah Pelanggaran di PSBB Surabaya Tahap II

Ia meminta adanya komitmen tersebut mengingat pemerintah sudah memberikan stimulus kepada pengusaha serta melakukan program vaksinasi untuk mengatasi dampak COVID-19. Dalam kesempatan ini, Airlangga dan Kadin juga berdiskusi mengenai program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) yang selama ini sudah dilakukan dengan optimal.

Dalam pertemuan itu, perwakilan Kadin Indonesia menyampaikan apresiasi atas berbagai terobosan yang dilakukan pemerintah. Seperti kartu prakerja, penyelesaian Undang-Undang Cipta Kerja, pemulihan UMKM, dan program vaksinasi nasional.

Baca juga:  Naik Lagi, Tambahan Kasus COVID-19 Balik ke Puluhan Ribu

Ikut hadir dalam acara tersebut, 24 perwakilan Kadin dari berbagai daerah yang ikut menyampaikan potensi daerah masing-masing. Berbagai hal yang memerlukan solusi dan kebijakan dari pemerintah.

Airlangga juga mendorong para pengusaha daerah agar potensi daerah masing-masing dapat dikembangkan khususnya yang menyangkut industri padat karya dan mampu menyerap lapangan kerja.

Terkait sektor pariwisata, khususnya hotel, restoran dan kafe, Airlangga mengharapkan pengusaha dapat memanfaatkan fasilitas relaksasi kredit penambahan modal kerja. Sistemnya penjaminan yang akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD). (kmb/balipost)

Baca juga:  Elit Bangsa Diajak Bersaing Sportif
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *