Satpol PP Provinsi Bali melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk untuk mengecek kelengkapan persyaratan masuk Bali. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Pengamanan pintu masuk Bali di Gilimanuk menjadi atensi setelah adanya dua aksi terorisme dalam sepekan terakhir. Pengawasan orang khususnya identitas yang masuk ke Bali juga menjadi perhatian.

Khusus untuk penduduk pendatang (duktang), Satpol PP Provinsi Bali, Kamis (1/4) malam ikut turun melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk. Mereka berkoordinasi dengan petugas yang berjaga di Pos KTP Gilimanuk.

Pemeriksaan ini fokus untuk warga yang masuk ke Bali, baik terkait kependudukan termasuk PPKM (pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat) mikro yang masih berlaku hingga saat ini. Secara aturan, selain e-KTP sebagai syarat kependudukan, warga yang masuk ke Bali juga wajib mengantongi rapid test antigen negatif.

Baca juga:  Sepekan Jelang KTT G20, Tambahan Kasus COVID-19 Bali Balik ke 3 Digit

Satpol PP Provinsi menurunkan 20 personil untuk mempertebal pemeriksaan kependudukan dan pelaksanaan PPKM Jawa-Bali. Dalam semalam pengawasan, petugas mendapati lebih dari 20 pelanggaran prokes COVID-19 dari warga yang hendak masuk Bali.

Rinciannya 10 orang tidak membawa rapid test antigen, 11 warga tidak memakai masker dan 4 warga salah mengenakan masker. Sekretaris Satpol PP Provinsi Bali, I Gusti Agung Ngurah Pratama, mengatakan operasi gabungan di pintu masuk Bali ini untuk mempertegas lagi pemeriksaan identitas pelaku perjalanan dari luar Bali masuk ke Bali.

Baca juga:  Cuaca Buruk, Pemudik Dianjurkan Menyeberang Pagi

Sehingga harapannya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan di Bali. “Terus harus kita evaluasi dan monitoring untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat Bali, ” kata Agung.

Bagi penduduk pendatang yang masuk ke Bali nantinya diharapkan membawa kontribusi bagi Bali, bukan justru membebani Bali. “Bali merupakan daerah tujuan nasional maupun internasional, membutuhkan kenyamanan wilayah. Ketika merasa nyaman, maka (wisatawan) akan berkunjung ke Bali,” tambahnya.

Baca juga:  Pemeriksaan Pos I Diintensifkan, Antisipasi Penyelundupan Miras

Sehingga apabila ada warga pelaku perjalanan masuk ke Bali tanpa bisa menunjukan identitas yang jelas dan tujuan pasti, akan dikembalikan lagi. Pelaku perjalanan yang kedapatan tidak membawa rapid test antigen, diarahkan untuk melakukan rapid test di Gilimanuk. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *