Pemkab Buleleng saat melakukan kunjungan ke gedung baru RSUD Buleleng. (BP/dok)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menetapkan RSUD Buleleng sebagai rumah sakit pendidikan satelit. Penetapan ini dituangkan dalam SK Kemenkes RI No. HK 02.02.1.0566/2017. Selain itu, RSUD juga diberikan sertifikat sebagai rumah sakit pendidikan.

SK Penetapan dan sertifikat ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG di Kantor Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kemenkes RI di Jakarta, Jumat (10/3). Wakil Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG mengatakan status yang kini disandang itu rumah sakit akan lebih mempermudah proses pendirian Fakultas Pendidikan Dokter di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha).

Baca juga:  Kasus COVID-19 Melonjak Lagi di Klungkung, Sejumlah Pasien Kondisi Berat

Fakultas ini menjadi harapan banyak kalangan, baik akademisi, maupun pemerintah daerah. Wacana pendirian fakultas ini bahkan sudah tercetus lama, namun prosesnya baru bisa berjalan maksimal saat ini.

Salah satu syarat bagi sebuah perguruan tinggi untuk mendirikan Fakultas Pendidikan Dokter Kedokteran harus mempunyai pendamping dari perguruan tinggi yang memiliki Fakultas Kedokteran dengan nilai akreditasi A. Disebutkan, Universitas 11 Maret akan menjadi pendamping Undiksha selama proses pendirian Fakultas Kedokteran. “Tanggal 16 (16 Maret 2017, red) ini, akan ada visitasi dari RS Pendidikan Universitas 11 Maret dari Solo. Tentu kami akan kembali mempersiapkan hal ini, berkomuniasi dengan pihak rektorat Undiksha supaya bisa segera merampungkan proses selanjutnya,” katanya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  FK Unud Beri Penghargaan Bidang Kesehatan ke Irjen Pol Petrus Golose
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *