TABANAN, BALIPOST.com – Kasus kriminalitas di masa pandemi belakangan ini terbilang cukup beragam. Salah satunya seperti yang terjadi di wilayah kecamatan Pupuan, tepatnya di Banjar Ambang, Desa Bantiran.
Seorang warga, pada Senin (5/4) kehilangan dua ekor babinya. Ia mendapati jeroan atau organ dalam hewan di luar kandangnya.
Diduga kuat, babi miliknya dipotong oleh pelaku di tempat. Organ dalamnya di buang begitu saja.
Informasi terkait kejadian ini awalnya diketahui oleh Wayan Muntig (66) pemilik babi, sekitar pukul 06.00 WITA. Saat itu, ia hendak melihat hewan peliharannya di kandangnya yang hanya berjarak 100 meter dari tempat tinggalnya.
Maklum, kedua babi (celeng Bali) miliknya ini rencananya akan dipotong saat hari raya Galungan. Namun ia justru kaget mendapati ada jeroan babi di luar kandangnya.
Setelah dicek di dalam kandang, babi yang dipelihara sejak enam bulan lalu raib. Bahkan beratnya pun sudah sekitar 90 kilogram.
Ia pun menceritakan kepada sejumlah rekannya lanjut melapor ke Polsek Pupuan. Kapolsek Pupuan AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan mengatakan, peristiwa pencurian langung sembelih di tempat ini baru terjadi pertama kali di wilayah Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan.
Padahal, pada Minggu (4/4), pemilik masih melihat dan memberi pakan pada babi miliknya. “Pagi saat mau beri pakan didapati sudah hilang langsung lapor ke kami,” terangnya.
Selain itu di luar kandang didapati dua jeroan babi tersebut. “Kuat dugaan babi disembelih di lokasi dan jeroannya ditinggal pelaku,” ungkapnya.
Dan saat ini lanjut kata AKP Wicaksana tim dari Polsek Pupuan sedang melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut. Bahkan sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan untuk mendapatkan petunjuk. “Jadi masih dalam penyelidikan, semoga bisa cepat terungkap,” ucapnya. (Puspawati/balipost)