Tim gabungan melakukan pengeledahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Gianyar Selasa (6/4). (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Tim gabungan terdiri dari Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Bali, Polres Gianyar, TNI, BBNK Gianyar dan dari pegawai Rutan Klas II B Gianyar, Selasa (6/4) melaksanakan pengeledahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Gianyar.

Kepala Rutan Klas II Gianyar, Muhammad Bahrun menyampaikan kegiatan diawali dengan apel pengecekan oleh Karutan Kelas II B Gianyar yang selanjutnya membagi anggota menjadi 2 tim untuk melaksanakan razia. Adapun hasil dari razia diantaranya uang tunai; ikat pinggang, korek api, kartu domino, pisau kalter/silet, radio, obat-obatan dengan resep dokter dan parfum pewangi.

Baca juga:  Ini Yang Dilakukan Polres Jembrana Antisipasi Warga Nekat Mudik

Kepala Rutan Gianyar menjelaskan tidak ditemukan barang-barang berbahaya lainnya seperti narkotika. “Razia kamar hunian warga binaan Permasyarakatan (WBP) Rutan Gianyar nihil narkotika,” jelasnya

Razia dipimpin Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Bali, Suprapto didampingi Karutan Kelas II B Gianyar Muhammad Bahrun; Pasi Intel Kodim 1616/Gianyar, Kapten Inf I Ketut Suprapta; Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol I Wayan Latra, Kasi Pembrantasan BNN Gianyar, Kompol Agung Buwono, anggota Polres Gianyar 10 personil, anggota Kodim 1616/Gianyar 5 persenil dan pegawai Rutan Kelas II B Gianyar 22 orang.

Baca juga:  Bali Perlu Segera Miliki Gudang Pangan

Muhammad Bahrun menambahkan kegiatan pengeledahan ini merupakan kegiatan rutin dan juga dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 tahun 2021. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, guna meningkatkan kewaspadaan, deteksi dini dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas/rutan. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *