Sapi. (BP/dok)
TABANAN, BALIPOST.com – Penularan rabies ke sapi meski tidak menular tetapi tentu memberikan kerugian bagi peternak. Sebab, sapi maupun ternak lain yang masuk dalam golongan mamalia tidak ada kemungkinan sembuh dan langsung mati jika terkena virus ini.

Untuk di Tabanan sendiri populasi sapi mencapai 51.576 ekor. Dari 10 kecamatan yang masuk zona merah rabies adalah Kediri dan Tabanan. ‘’Untuk Kediri sendiri tercatat sekitar 3000 ekor sapi dan 50 persen diantaranya tidak dikandangkan dengan baik oleh peternak,’’ ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tabanan, drh. Made Arya Putra, Jumat (10/3).

Baca juga:  Pemerintah Terus Penuhi Kebutuhan Vaksinasi Nasional

Dengan tidak dikandangkannya Sapi ini maka sangat besar mengalami kontak dengan Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing, kucing dan kera. Meskipun hewan ternak Sapi tidak bisa menularkan rabies secara aktif namun masyarakat tetap waspada jika mendapati hewan ini terjangkit rabies. Terlebih jika ada luka dibagian tubuh.

Apabila luka ini tidak sengaja terena cipratan air liur dari sapi yang terinfeksi rabies, maka potensi penularan bisa saja terjadi. ‘’Seperti kasus di Batungsel Pupuan. Tangan pemiliknya ada luka dan tidak sengaja terkena air liur sapi yang sudah terjangkit rabies. Untuk ini sudah diberikan VAR,’’ jelas Arya.

Baca juga:  Warga Binaan Rutan Kelas IIB Gianyar Ikuti Vaksinasi Tahap II

Ia melanjutkan, Kediri dan Tabanan ditetapkan sebagai zona merah karena selain populasi anjing sebagai HPR tinggi di daerah ini tinggi, kasus gigitan juga terjadi paling banyak dibandingkan kecamatan lain.

Dari data vaksinasi 2016 di Kediri anjing yang tervaksin berjumlah 6400 ekor, Tabanan berjumlah 6213 ekor, Baturiti (4380), Penebel (5007), Marga (4040), Kerambitan (4982), Selemadeg Timur (2788), Selemadeg (3424), Selemadeg Barat (4889), dan Pupuan (5461). Sementara selain anjing, HPR yang juga tervaksin adalah Kucing (864) dan Kera (46) sehingga total HPR tervaksin tahun 2016 adalah 53398 ekor.

Meski sudah melakukan vaksinasi diakui Arya masih ada anjing yang tidak tervaksi terutama anjing liar ataupun anjing yang diliarkan pemiliknya. Untuk itu diharapkan agar masyarakat selain rutin melakukan vaksinasi pada anjingnya setahun sekali, juga memelihara anjingnya dengan baik dan tidak diliarkan. Sebab, selain bisa menginfeksi manusia lewat gigitan, anjing rabies ini bisa juga menularkan ke hewan ternak golongan mamalia yang tentu menimbulkan kerugian bagi peternak.

Baca juga:  Koster-Giri akan Bangun Sports Center Bali di Bangli

Untuk kasus gigitan rabies tahun 2017 sendiri telah terjadi di wilayah Kediri dengan satu korban tergigit dan Tabanan dengan tiga korban tergigit. Semua korban sudah diberikan VAR. (wira sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *