Aparat gabungan melakukan sidak di Rutan Negara. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Tim gabungan bersama Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Negara, Selasa (6/4) malam melakukan sweeping di blok-blok tahanan warga binaan. Tim yang melibatkan Polres Jembrana, Kodim 1617/Jembrana, Badan Narkotika Kabupaten dan Kesbangpol ini sengaja dilakukan untuk antisipasi keamanan dan ketertiban di dalam areal Rutan.

Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang semestinya tidak di tahanan dan diserahkan ke Rutan Kelas IIB. Barang itu di antaranya berupa senjata tajam (sajam), seperti cutter, pisau cukur, paku, gergaji kecil dan lainnya.

Baca juga:  Sejumlah Orang Diduga Bunuh Anggota Ormas Diamankan, Ini Kronologisnya

Sweeping dilakukan ke tiap-tiap blok tahanan. Setiap warga binaan diminta untuk keluar dan digeledah. Selanjutnya petugas menyisir ruang tahanan.

Kepala Rutan Kelas II B Negara Bambang Hendra Setyawan yang memimpin sweeping itu membenarkan ditemukannya sejumlah barang yang semestinya tidak di dalam ruang tahanan. Petugas tidak mendapati barang berbahaya seperti narkoba atau minuman keras ataupun senjata.

Namun barang yang ditemukan seperti cutter dari pengecekan dibuat sendiri oleh warga binaan dari bahan plat guna kepentingan membuat kerajinan dari kertas koran. Terkait temuan ini, Hendra mengaku akan memberikan pembinaan lebih lanjut ke warga binaan.

Baca juga:  Timbulkan Kemacetan dan Protes Warga, Satu Arah di Jalan Danau Tamblingan Dibatalkan

Saat ini, Rutan Negara menampung 123 orang dengan 6 orang tahanan wanita. Terbagi menjadi 3 blok dengan 13 kamar, termasuk blok wanita.

Lebih lanjut Hendra menjelaskan sweeping ini merupakan kegiatan rutin. Selain itu juga rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke- 57. Tujuannya untuk meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini. Serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *