Sulistyo. (BP/kmb)

GIANYAR, BALIPOST.com – Obyek wisata satwa di Bali kini mengalami kesulitan karena tak menerima wisatawan selama lebih dari setahun. Kondisi ini salah satunya diutarakan pengelola Bakas Levi Rafting and Elephant Tour.

Direktur Bakas Levi Rafting dan Elephant Tour di Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Jro Mangku Alit, Kamis (8/4) mengatakan tempat konservasi ini aktivitasnya sudah tutup sementara sejak Maret tahun lalu. Dampaknya 75 persen karyawan dari total sekitar 100 lebih pekerja disana, terpaksa dirumahkan.

Karena masih dalam situasi pandemi, untuk tetap merawat satwa yang ada, seperti gajah, owa, dan nuri bayan, Jero Mangku Alit mengaku harus menguras tabungan, bahkan harus jual aset. Saat ini, gajah di Bakas Levi tinggal 7 ekor. Kondisinya rata-rata masih sehat, hanya dua yang kurus.

Baca juga:  Memprihatinkan, Ruang Guru SDN 2 Abianbase Rusak Berat

Namun, dia mengakui memang untuk nutrisi makanannya harus ditambah suplemen dan vitamin agar satwa seperti gajah tetap bisa fit. Demikian juga pemberian obat cacing hingga mengecekan kesehatan darah, tetap dilakukan secara berkala seperti biasanya.

Terkait kondisi gajah yang kurus ini, Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali di Gianyar, Sulistyo mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Perhimpunan Kebun Binatang Indonesia akan memberikan bantuan pakan tambahan. “Dari KSDA sudah rutin melakukan monitoring ke lapangan. Pemberian pakan tetap dilakukan,” tegasnya.

Baca juga:  Pemilik Bakas Levi Tewas, Dispar Klungkung Minta Pawang Gajah Lebih Berhati-hati

Ia pun mengatakan pihaknya sudah rutin melakukan monitoring ke sejumlah objek wisata yang melakukan konservasi atau memelihara sejumlah satwa, seperti gajah, di wilayah Bali Timur. “Itu kewajiban mereka untuk memelihara satwa yang menjadi koleksi mereka,” katanya.

Sulistyo mengakui, dalam kondisi pandemi Covid-19, kunjungan wisatawan tidak ada sehingga pemasukan juga tidak ada. Sulistyo menambahkan, pihak pengelola atau pemegang izin wajib memberikan laporan rutin kepada KSDA terhadap kondisi satwa koleksi mereka. “Petugas KSDA tetap melakukan monitoring dan pihak pengelola atau pemegang izin wajib melaporkan kondisi koleksi satwa mereka ke KSDA Bali,” katanya.

Baca juga:  Dalam 20 Hari, Zona Merah Ini Catatkan Kumulatif Kematian COVID-19 Hampir 90 Orang

Apabila mereka tidak mampu memelihara satwa, pemerintah bisa mencabut izinnya. (Agung Yuli/Denpost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *