Tangkapan layar seorang wanita disuruh telanjang di toilet setra yang berlokasi di Lelateng. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Kasus dugaan penganiayaan hingga ditelanjangi di toilet kuburan (setra) berlokasi di Lelateng, yang menimpa warga asal Kecamatan Negara masih ditangani Satreskrim Polres Jembrana. Perempuan berusia 20 tahun ini tidak terima dianiaya dan belakangan video penelanjangannya itu beredar luas lewat aplikasi percakapan WhatsApp.

Dari infromasi yang dihimpun, perempuan ini awalnya butuh uang. Korban lantas berkenalan dengan M, suami terlapor, dan berujung pertemuan setelah janjian lewat aplikasi WhatsApp. Percakapan dalam aplikasi itu diketahui oleh istri pria yang diajak janjian itu, berinisal Z.

Baca juga:  Viral, Video Paspampres Tarik Lengan Baju Bupati Bangkulu Utara

Z sudah mengendus pertemuan keduanya di hotel dan dilanjutkan ke rumah. Singkat cerita pertemuan itu diketahui oleh Z dan menyulut emosi yang berujung pada interogasi seperti yang terekam dalam video viral tersebut.

Namun, interogasi itu dilakukan selang beberapa hari saat Z memergoki keduanya janjian bertemu di pertigaan salah satu kuburan di Kecamatan Negara. Saat itulah Z tersulut emosi hingga meluapkan amarahnya dengan menginterogasi menyuruh bugil pelapor di toilet.

Baca juga:  Viral Video Geng Remaja Sering Malak di Kuta, Ini Kata Kapolresta

Karena takut, Pelapor pun menuruti perintah seperti yang tergambar dalam video viral tersebut. Dari keterangan sumber orang dekat pelapor, terlapor sempat merobek baju. Karena video telanjang pelapor tersebar luas, pelapor merasa malu.

Kemaluan korban juga sempat dilempari pasir. Sehingga dalam video itu korban menutup pintu kamar mandi.

Keributan itu juga sempat mengundang warga untuk datang dan menanyakan duduk perkaranya.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagita mengakui adanya laporan terkait video viral itu. Yogie mengatakan kasus itu masih dalam penyelidikan. Polisi juga telah memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Paripurna DPR Setujui 33 RUU di Prolegnas Prioritas 2021, Ini Daftarnya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *