Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan menunjukkan foto PSK. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Praktek prostitusi online diungkap Satreskrim Polresta Denpasar. Ternyata germo yang ditangkap, PM alias Robby juga memasarkan PSK luar negeri, diantaranya dari Uzbekistan.

“Saat ditangkap di hotel Jalan Teuku Umar, Denpasar, salah satu wanitanya dari Uzbekistan,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Jumat (9/4).

Menurut Kombes Jansen, pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Terutama melacak wanita yang dipasarkan germo tersebut.

Baca juga:  Rawat Pasien COVID-19, Keterisian RS Wangaya Hampir Penuh

Terungkap kasus ini setelah tim dipimpin Kasubnit Opsnal Unit V Satreskrim Iptu Nengah Sampeyana, SH, MH, melakukan penyelidikan beberapa hari terakhir. Alhasil polisi berhasil menangkap PM dan terungkap PSK Uzbekistan beraksi di Bali.

“Germo ini punya tiga wanita asal Uzbekistan. Kalau yang diamankan di hotel satu orang usianya sekitar 40 tahun,” ujar sumber.

Sumber ini mengungkapkan, wanita Uzbekistan yang diamankan tersebut tidak bisa pulang ke negaranya karena COVID-19. Diduga karena bekalnya habis dan agar bisa hidup di Bali, wanita tersebut jadi PSK. “Dus temannya (asal Uzbekistan) duluan pulang ke negaranya. Pekerjaannya sama,” tegasnya.

Baca juga:  Dampak Corona, Pedagang di Pasar Tradisional Banyak Tutup

Sementara tersangka PM menyiapkan PSK sesuai pesanan. Namun dominan wanita lokal. “Tergantung pesanan. Kalau ada pesan PSK luar negeri, pelaku siap,” tandasnya.

Sebelumnya, Tim Satreskrim Polresta Denpasar menggerebek salah satu hotel di Jalan Teuku Umar, Denpasar, Rabu (7/4). Di hotel tersebut diamankan dua pasangan bukan suami istri di dalam kamar.

Selain itu ditangkap germo berinisial PM alias Robby (42) di kamar kosnya, Jalan Gelogor Carik Gang Kwala, Denpasar. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Sidang di PN Denpasar Berjalan Seperti Biasa
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *