MANGUPURA, BALIPOST.com – Pria warga negara (WN) berinisial MAB (28) ditangkap di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Jumat (18/8). Pasalnya MAB membawa dua linting ganja di saku celananya. Selanjutnya tersangka dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai.
Informasi diperoleh di lapangan, penangkapan itu dilakukan pukul 11.30 Wita. Pelaku datang dari Kualalumpur – Malaysia naik pesawat Malindo Air. Setelah melakukan proses administrasi stamp paspor di Counter Imigrasi, pelaku mengambil bagasi di counveyer dan menuju keluar.
Saat melintas di mesin X-ray, petugas Bea dan Cukai melihat gerak gerik pelaku mencurigakan. Selanjutkan petugas mengamankan pelaku dan dilakukan pengeledahan. Saat pengeledahan, di dalam saku celana sebelah kiri ditemukan dua linting ganja kering siap pakai yg dimasukkan dalam batang rokok.
Pelaku beserta barang bukti diamankan oleh petugas Bea dan Cukai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Budi Harjanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. (kerta negara/balipost)