Gubernur Bali, Wayan Koster. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penambahan zona merah di Bali sebanyak dua kabupaten/kota ditanggapi biasa oleh Gubernur Bali, Wayan Koster. Per data 11 April, zona merah di Bali ada 5, yaitu Tabanan, Badung, Denpasar, Gianyar, dan Buleleng.

Ia menilai bertambahnya zona merah di Provinsi Bali merupakan hal yang wajar. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan dinamika dari penanganan COVID-19. “Ya, ntar juga hijau lagi. Itu namanya dinamika,” ujarnya ditemui di sela menghadiri pelantikan Pengurus Pertina Bali, Sabtu (17/4) di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar.

Baca juga:  Pemkab Dorong Bangkitkan Kejayaan Pertanian Rumput Laut

Ditanya upaya mewujudkan pernyataannya itu, dia menjawab akan memperketat penerapan protokol kesehatan. Dia menegaskan, agar penerapan protokol kesehatan lebih tertib.

Dilihat dari jumlah kasus COVID-19 yang masih dirawat, per Sabtu (17/4), Bali masih memiliki 1.611 pasien. Sementara 39.905 pasien sudah sembuh.

Jumlah pasien sembuh ini mencapai 93,33 persen dari total kasus yang ditangani Bali selama pandemi, yaitu 42.756 orang. Selain itu, korban jiwa terus bertambah dan per hari ini totalnya sebanyak 1.240 orang.

Baca juga:  Dari Tahanan Jaksa Menikah hingga Potongan Kalender Suku Maya Ditemukan


Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *