Prajuru Desa Adat Kesiman melakukan penghentian aktivitas Ashram Krisna Balaram, Minggu (18/4). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Desa Adat Kesiman melakukan penghentian aktivitas Ashram yang dinilai tak sesuai dengan adat, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal dresta Bali. Penghentian aktivitas Ashram Krisna Balaram di Jalan Pantai Padanggalak, Kesiman, Denpasar Timur, dilakukan Minggu (18/4).

Dihentikannya aktivitas Ashram Krisna Balaram ini dilakukan Prajuru Desa Adat Kesiman yang melibatkan pecalang desa adat setempat. Bendesa Adat Kesiman, I Ketut Wisna, didampingi prajuru Desa Adat Kesiman mengatakan penutupan atau pelarangan aktivitas Hare Krisna (HK) di Ashram Krisna Balaram karena melakukan aktivitas non-dresta Bali, di wewidangan (wilayah) Desa Adat Kesiman.

Baca juga:  Ngaku Rugi Miliaran, Investor Pohon Jabon Lapor Polda

“Penutupan Asram Krisna Balaram itu, berada di Jalan Pantai Padanggalak. Dasar penutupan itu, karena di Desa Adat Kesiman merupakan desa tua yang mempunyai adat dan tradisi kental dengan tatanan adat budaya Bali dan dresta Bali,” kata Wisna.

Ditambahkannya …
Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *