GIANYAR, BALIPOST.com – Sejalan dengan undang-undang cipta kerja, pemerintah mendorong untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM melalui percepatan perizinan. Deputi Pengawas Pangan Olahan BPOM Republik Indonesia Dra. Rita Endang., Apt., M.Kes di sela-sela acara Peluncuran Be Gianyar Mineral Water juga dirangkai dengan acara Gianyar Food Festival atau GIFFEST di Taman Nusa Senin (19/4) menyampaikan untuk meningkatkan daya saing produk UMKM sampai 2021 BPOM telah menerbitkan 80 Izin edar pangan olahan khusus dari Kabupaten Gianyar.
Dra. Rita Endang mengatakan saat ini Kabupaten Gianyar memiliki 15 produsen pangan olahan yang terdaftar pada BPOM yaitu, 1 usaha mikro, 2 usaha kecil, 10 usaha menengah, dan 2 industri besar. Selama tahun 2016 sampai 2021 BPOM telah menerbitkan 80 izin edar pangan olahan khusus dari Kabupaten Gianyar yaitu 4 produk pangan dari usaha mikro, 3 produk pangan dari usaha kecil, 69 usaha menengah, dan 4 industri besar.
BPOM mendukung Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk mengembangkan produk pangan olahan. “Kami mengapreasiasi upaya Pemerintah Gianyar untuk memproduksi Air Minum Dalam Kemasan yang aman, bermutu bagi masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya lokal,” ucapnya.
Rita Endang memaparkan program pemberdayaan desa sangat sejalan dengan dengan program desa pangan aman yang diinisiasi oleh BPOM. Program ini juga mengikutsertakan dan menitikberatkan komunitas desa untuk mewujudkan keamanan pangan secara konfrehensif. ” Ini agar dapat menyediakan pangan yang aman, berkualitas, dan bermutu serta menjadi konsumen yang cerdas dan sadar pangan yang aman ,” jelasnya.
Dra. Rita Endang berharap agara program ini dapat disinergikan dan diadopsi dalam program berbasis pemberdayaan masyarakat desa yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar. Sebab pemerintah daerah turut memegang peran penting pada pengawasan obat dan makanan di daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan instruksi presiden no 3 tahun 2017 tentang peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan.
Tahun 2021 pemerintah Kabupaten Gianyar mendapatkan dana alokasi khusus atau DAK non fisik sebesar 489,5 juta yang merupakan stimulus untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam pengawasan obat dan makanan. ” Sinergi ini juga sejalan dengan undang-undang cipta kerja untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM melalui percepatan perizinan,” tegas Rita Endang.
Bupati Gianyar I Made Mahayastra merasa sangat berbahagia dan bangga, satu harapan dan cita-citanya tercapai, sesuai dengan Visi dan Misi selaku Bupati Gianyar, untuk memiliki Pabrik Air Minum Dalam Kemasan dapat terwujud. Pabrik AMDK yang dibangun, merupakan terbesar yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Gianyar, dengan menggunakan peralatan produksi teknologi terkini. “Gianyar patut berbangga, peralatan pabrik AMDK yang kita bangun, telah mendapatkan Sertifikat Pemeriksaan Sarana baru menuju Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik atau CPPOB dengan kategori nilai Baik Sekali (A) dan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI serta Ijin Edar atau MD,” kata Bupati Mahayastra.
Bupati Gianyar menjelaskan selain Launching Produk AMDK “Be Gianyar Mineral Water” juga dilaksanakan Festival Kuliner Gianyar, yang merupakan implementasi dari Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama, antara Bupati Gianyar dengan Indonesian Chef Association atau ICA Daerah Gianyar, bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gianyar. Dimana dalam kesepakatan tersebut, dirancang kerjasama pembinaan dan pemberdayaan Kuliner Gianyar, kepada para pelaku usaha kuliner, dan masyarakat Gianyar
Bupati Mahayastra menambahkan untuk membangkitkan kembali Pariwisata Gianyar, inovasi terhadap berbagai produk unggulan pariwisata Gianyar, harus terus digalakkan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah, mengadakan Road Show ke seluruh Desa dan Kelurahan termasuk Desa Wisata di Kabupaten Gianyar. ” Keanekaragaman kuliner yang disajikan di Desa Wisata, akan menjadi atraksi yang menarik bagi wisatawan yang datang,” tambahnya. (Wirnaya/Balipost)