BANGLI, BALIPOST.com – Situasi pandemi COVID-19 ternyata menumbuhkan minat budidaya perikanan di Danau Batur. Terbukti, jumlah pelaku usaha budidaya perikanan di danau itu mengalami peningkatan dalam setahun terakhir.
Kabid Perikanan, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli Wayan Agus Wirawan mengatakan bertambahnya jumlah pelaku usaha budidaya perikanan di Danau Batur terkait dengan situasi pandemi COVID-19. Pandemi telah membuat banyak masyarakat yang dulunya bergelut di sektor pariwisata beralih pekerjaan.
Salah satunya beralih ke sektor budidaya ikan dengan sistem keramba jarring apung (KJA) di Danau Batur. “Kalau (usaha budidaya perikanan) yang di darat tidak terlalu banyak penambahannya. Kalau yang di Danau Batur ini yang banyak,” ungkapnya, Senin (19/4).
Di sebutkan Agus, saat ini total jumlah pelaku usaha perikanan di Danau Batur sebanyak 1.605 orang. Bertambah 19 orang dari tahun sebelumnya.
Menurut Agus, budidaya perikanan dengan sistem KJA menjadi pilihan masyarakat di masa COVID-19 karena prospek usaha tersebut masih cukup bagus dan stabil. Meski dalam situasi pandemi, ikan yang diproduksi para pembudidaya di Danau Batur masih dapat terserap lancar.
Selama ini Kabupaten Bangli menjadi kabupaten yang memproduksi ikan air tawar terbesar di Bali. Hasil produksi di Bangli diserap seluruh kabupaten/kota di Bali.
Tak jarang, jika produksi berlebih atau over produksi, ikan di Bangli diserap pengepul untuk dijual ke pulau Jawa. “Jadi pasar masih bagus. Hal ini lah yang membuat mereka berani beralih ke usaha di budidaya perikanan,” ujarnya.
Di sisi lain Agus mengakui seiring bertambahnya masyarakat yang melakoni usaha budidaya perikanan di Danau Batur, jumlah KJA di danau terbesar di Bali itupun meningkat. Berdasarkan data yang dimilikinya pada tahun 2019 jumlah KJA di Danau Batur tercatat seanyak 11.837 plong. Tahun ini jumlahnya terdata 12.200 plong.
Dengan demikian terjadi penambahan sebanyak 363 plong. Meski usaha budidaya perikanan di Danau Batur cukup bagus bagi perekonomian masyarakat di masa pandemi ini, namun pihaknya berupaya membatasi jumlah KJA di Danau Batur. Sesuai hasil kajian hanya 1 persen luas danau yang bisa dimanfaatkan untuk budidaya ikan dengan sistem KJA. (Dayu Swasrina/balipost)