Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Anom Danujaya merilis pengungkapan kasus bobol HP dan gudang. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus bobol gudang akhir-akhir marak terjadi di wilayah Denpasar. Setelah melakukan penyelidikan kasus tersebut, Tim Resmob Polrestabes Denpasar meringkus pelakunya, Yoyo Agus Prasetya (36), beberapa waktu lalu.

Hasil interogasi, tersangka Yoyo baru mengaku beraksi di dua TKP, yaitu Jalan Suradipa Gang Dermawan No.11, Denpasar Utara dan di Jalan Gunung Tangkuban Perahu No. 34, Denpasar Barat.

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Anom Danujaya, Selasa (20/4) mengatakan, awalnya ada laporan kasus pencurian di gudang milik Imam Suryadi (40), Jalan Suradipa Gang Dermawan No.11, Denpasar Utara. Pada Senin (12/4) korban tiba ke gudangnya.

Baca juga:  Pawai Ogoh-ogoh Ditiadakan,  Ini Jumlah Polisi Dikerahkan

Saat itu ia melihat pintu gerbang terbuka. Korban langsung memeriksa ke dalam gudang dan ternyata genzet, kompresor, dan pompa air, hilang. “Modusnya pelaku loncat pagar lalu membuka pintu gudang,” tegas Kompol Dewa Anom.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polresta Denpasar dipimpin Kanit 1 Iptu Ngurah Eka Wisada dan Kasubnit Ipda Kadek Astawa Bagia melakukan penyelidikan. Polisi berhasil melacak tempat kos pelaku di Jalan Gatot Subroto IV, Denpasar.

Baca juga:  Diduga Eksploitasi Anak, Salah Satu Yayasan Sosial Dilaporkan

Pelaku berhasil dibekuk di kamar kosnya. “Pelaku mengaku buka pintu gudang dengan cara memotong kunci gembok. Dari kasus ini diamankan barang bukti genzet, mesin pompa air, televisi, amplifier, sepatu, tang potong gembok dan pakaian,” ujar Dewa Anom yang dapat promosi jabatan sebagai Wakapolres Karangasem ini.

Selain itu, Tim Resmob Polresta juga meringkus pembobol toko Surya Cell di Jaalan Gunung Agung No.110, Denpasar. Pelakunya, Muhamad Yakson Frandianto (28) dan membawa kabur HP serta uang senilai Rp 4,8 juta. Tersangka Yakson dibekuk di Jalan Kusuma Bangsa III, Denpasar.

Baca juga:  Jelang Pangerupukan, Ini Dilakukan Polresta

Pelaku mengaku melakukan aksinya dengan cara memanjat tembok, lalu masuk dengan cara menjebol plafon toko. “Barang curian dipakai pelaku untuk kepentingannya sendiri,” tandasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *