FPMHD Unud saat mendatangi DPRD Bali terkait kasus DMD yang melecehkan ajaran Agama Hindu, Rabu (21/4). (BP/Win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Forum Persaudaraan Mahasiswa Hindu Dharma (FPMHD) Universitas Udayana (Unud) mendatangi kantor DPRD Provinsi Bali, Rabu (21/4). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyatakan sikap terkait kasus Desak Made Darmawati (DMD) yang melecehkan ajaran Agama Hindu Bali.

Mereka meminta agar DPRD tetap mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Meskipun, secara pernyataan tertulis DMD telah meminta maaf.

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Adnyana beserta anggota yang menerima FPMHD Unud, menjelaskan pihaknya di Komisi I memang membidangi terkait hukum, aset dan perizinan. Maka pihaknya yang memang menyampaikan terkait persoalan Desa Made Darmawati agar dibawa ke ranah hukum, pasca munculnya kasus tersebut. “Kami sudah bersikap terhadap persoalan ini. Pertama kali menekankan, itu pelanggaran hukum dalam statement-nya,” jelas pria asal Kabupaten Bangli ini.

Baca juga:  Kasus Gigitan Anjing Rabies Bertambah

Koordinator FPMHD Unud, I Made Agus Risnawan menyampaikan sikap bahwa Desak Made ini telah mengundang keributan, memecah toleransi yang ada, hingga mengarah ke hal yang provokatif, bahkan mengancam keutuhan NKRI. Meski negara ini tidak dibangun oleh agama tertentu, namun jika berbagai hal yang dikaitan dengan agama akan mendapatkan respon yang cepat.

“Ibu Desak Made ini mengundang keributan, dengan statemennya itu menunjukkan dia tidak toleransi, provokatif, dan mengancam keutuhan bangsa. Dalam memahami ajaram agama yang kurang tentu seorang dapat terjebak dalam pemahamn keliru dan akan memicu perpecahan,” tandasnya.

Baca juga:  Tuntut Sertifikat Tanah, Warga Pancer Geruduk DPRD

Agus Risnawan menegaskan, selaku mahasiswa pihaknya akan terus monitor dan mendorong anggota dewan dan instansi terkait mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Jangan sampai kasus itu hanya menjadikan masyarakat menilai jika hukum dapat dicoba-coba.

Sehingga ia berharap para penegak hukum dapat bekerja dengan tugas sesuai demgan fungsinya.

Salah satu anggota Komisi I DPRD Bali, I Made Rai Warsa yang merupakan satu desa dengan Desak Made Darmawati, menegaskan kasus itu akan dikawalnya hingga selesai. “Saya satu desa sama dia, tapi saya tidak kenal. Karena ada kasus ini saya mencoba ingin tahu orangnya. Maka saya tegaskan agar kasus penistaan agama dibawa ke ranah jalur hukum. Kami di DPR sangat mendorong kepolisian menangani kasus ini,” imbuhnya. (Winatha/balipost)

Baca juga:  Dua Hari, Karangasem Tambah 11 Kasus Baru Covid-19
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *