SINGARAJA, BALIPOST.com – Satpol PP bersama Dinas Sosial (Dinsos) melancarkan razia penertiban Gelandang dan Pengemis (Gepeng), Rabu (21/4) malam. Hasilnya, sebanyak 70 orang gepeng terjaring razia.
Mereka kemudian ditampung sementara di kantor Dinsos Buleleng sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Buleleng, Putu Artawan mengatakan, dari sebanyak 70 gepeng tersebut sebanyak 33 orang merupakan anak-anak dan usia sekolah.
Sedangkan sisanya sebayak 37 orang merupakan orang dewasa. Puluhan gepeng itu berasal dari beberapa desa di Kabupaten Karangasem.
Saat razia, mereka ditemukan beraktivitas dengan meminta-minta ke pengguna jalan. Mereka beraksi di sejumlah lokasi di Kota Singaraja dan ada juga ditemukan di wilayah Kecamatan Seririt. “Dari pukul 20.00 Wita sampai 23.00 WITA kita melancarkan razia. Mereka, kita temukan saat beristirahat dan sedang meminta dikasihani warga,” katanya.
Menurut Kasatpol PP Artawan, belakangan ini pihaknya sering menerima pengaduan masyarakat terkait maraknya aktivitas para gepeng itu. Tidak ingin menimbulkan keresahan, pihaknya lantas melakukan razia penertiban bekerjasama dengan Dinsos. “Sangat menganggu kenyamanan, sehingga kita tertibkan. Dan ini bukan yang pertama kali, namun sering sudah menertibkan. Masih saja mereka menggepeng ke daerah kita,” jelsnya.
Sementara itu Kepala Dinsos Buleleng Putu Kariaman Putra mengatakan, penertiban ini adalah kerjasama dengan Satpol PP. Sesuai kewenangan, Dinsos hanya mendata para gepeng itu sendiri.
Selain itu, Dinsos mengingatkan para gepeng agar tidak lagi menggepeng. Dengan alasan kemanusiaan, Dinsos memfasilitasi para gepeng itu untuk dipulangkan ke daerah asalnya. “Harapan kedepannya ada terobosan merubah mindset gepeng untuk tidak mengemis kembali di Buleleng atau wilayah lain. Adanya upaya peningkatan pengawasan kependudukan khusus warga yang terbiasa menjadi gepeng sehingga menjadi warga yang mandiri dan produktif,” katanya. (Mudiarta/balipost)