DENPASAR, BALIPOST.com – Penyidik Ditreskrimum Polda Bali terus mendalami kasus ganjal ATM melibatkan enam pelaku, Gusnayadi (45), Dodi Bastari (41), Arif Khoir (27), Suhendar (41), Ardiansyah (36) dan Hartawan (44). Sebagian pelaku merupakan residivis kasus sama dan mereka beraksi di sejumlah provinsi.

Terkait modusnya, Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat (23/4) menjelaskan, tersangka Gusnayadi masuk ke ruangan ATM dan pura-pura melakukan transaksi. Padahal dia mengganjal lubang tempat memasukkan kartu ATM menggunakan potongan mika plastik dari bekas botol air mineral.

Tujuannya saat korban memasukkan kartu ATM dan menekan nomor PIN, mesin ATM secara otomatis tidak bisa mengakses kartu tersebut dan melakukan cancel (pembatalan transaksi).

Baca juga:  Tanaman Petani Dirusak Monyet

Selanjutnya tersangka Dodi masuk ke ruangan ATM pura-pura membantu korban. Memanfaatkan situasi korban yang sedang panik akibat kartu ATM tertelan. Pelaku menyuruh korban menekan tombol PIN ATM.

Dengan demikian pelaku melihat nomor PIN korban, sekaligus menyuruh korban untuk menghubungi pihak bank. Sedangkan Arif berada di luar ruangan ATM pura-pura ingin melakukan transaksi dengan mengetuk pintu dan menyarankan kembali agar korban menghubungi pihak bank.

Setelah korban keluar dari ruangan ATM pelaku dengan leluasa mengambil uang dan menguras seluruh saldo dalam rekening bank milik korban. Sementara Suhendar, Ardiansyah dan Hartawan bertugas mengawasi korban dan areal lokasi ATM.

Baca juga:  Toko Modern Bodong Makin Marak, Satpol-PP Layangkan Surat Peringatan

“Berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan rekaman CCTV yang ada pada ruangan ATM, kami berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku,” kata Kombes Djuhandhani.

Pada Rabu (21/4) pukul 17.00 WITA, tim Resmob melakukan pembuntutan terhadap terduga para pelaku dan mendeteksi keberadaan pelaku. Selanjutnya pada Kamis (22/4) pukul 19.00 WITA, polisi menangkap pelaku di sebuah vila wilayah Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.

Hasil interogasi, pelaku Sumatera Utara menuju Bali. Dalam perjalanan ke Bali, mereka melakukan aksinya di Kota Bogor, Jawa Barat, Jakarta dan terakhir di Kota Denpasar, Bali.
“Mereka beraksi di Bali sejak satu bulan lalu. Kasus ini masih kami kembangkan,” ujarnya.

Baca juga:  Pesona Bawah Laut Tulamben

Sebelumnya, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali mengungkap kasus pencurian dengan modus ganjal kartu ATM, Kamis (22/4). Pelakunya berjumlah enam orang dan merupakan sindikat lintas provinsi dan ditangkap di vila wilayah Tibubeneng, Kuta Utara.

Polisi terpaksa menembak kaki salah satu pelaku karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Pelakunya, Gusnayadi (45), Dodi Bastari (41), Arif Khoir (27), Suhendar (41), Ardiansyah (36) dan Hartawan (44). Selain di Bali, pelaku juga beraksi di Jakarta dan Jawa Barat. Saat ini polisi mengembangkan ke Jawa Tengah dan Lombok, NTB. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *