BNNP Bali menggelar desiminasi informasi terkait antisipasi peredaran narkoba. (BP/ist)
MANGUPURA, BALIPOST.com agama merupakan orang-orang yang mempunyai peranan penting serta memiliki kedekatan dengan masyarakat. Dengan demikian mereka lebih mudah dalam memberikan informasi akan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Misalnya pemangku mempunyai peranan yang sangat penting dalam masyarakat khususnya umat Hindu. Sebab setiap upacara keagamaan, pemangku diminta bantuannya untuk nganteb upakara (banten). Selain berperan dalam memimpin upacara yadnya, seorang pemangku juga berperan penting dalam memberi tuntunan kepada masyarakat dalam melaksanakan dharma agama dan dharma negara.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol.Drs I Putu Gede Suastawa, S.H., saat menjadi narasumber dalam kegiatan desiminasi informasi komunikasi kepada pekerja sebanyak 100 orang yang sebagian besar adalah pemangku dan manggala desa, Minggu (20/8) di Wantilan Pura Desa Gulingan, Mengwi, Badung. “Sebagai orang yang dijadikan panutan, pemangku tentunya dapat menjadi media informasi mengenai bahaya narkoba, apakah itu melalui upacara agama, ceramah keagamaan, forum pertemuan serta berbagai aktivitas keagamaan lainnya,” ujar Kepala BNNP Brigjen Suastawa.

Baca juga:  Depresi, Mantan Pencandu Narkoba Bakar Motor

Di masyarakat, pemangku berfungsi sebagai perantara antara umat dengan Tuhan dan leluhur. Karena itu, tugas pemangku sering disebutkan sebagai pelayan Tuhan sekaligus pelayan masyarakat. Dalam posisinya sebagai pelayan itulah pemangku menduduki posisi yang sangat penting dan terhormat.

Mengingat peranan penting tersebut, maka seorang pemangku diharapkan dapat menjadi panutan dan memberi contoh yang baik, bahkan jika mungkin harus dapat menuntun serta membina masyarakat agar bisa lebih mendekatkan diri dengan Tuhan, termasuk menjauhi hal-hal yang akan merusak tubuh seperti halnya narkoba.

Baca juga:  Pariwisata Bali Mulai Bergairah, Kasus Hubungan Industrial Terus Bergulir

“Peranan pemangku secara garis besar ada dua yaitu jagathita memberikan contoh yang baik ke masyarakat, serta sang adhi guru loka yaitu tempat bertanya bagi umat. Dengan demikian pribadi seorang pemuka agama atau pemangku haruslah bersih dan menjadi panutan khususnya menjadi agen BNN dalam mengajak umat menjauhi narkoba,” tandasnya

Para pemuka agama sebagai public figur umat beragama haruslah mampu menjadi agen perubahan di tengah-tengah masyarakat dengan menjalankan fungsinya sebagai penyuluh, fasilitator, mediator, penjangkau dan melakukan deteksi dini serta menjadi pendamping bagi korban penyalahgunakan narkotika minimal di lingkungan terdekat mereka sendiri. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Libur Nataru, PPKM Level 3 Tak Jadi Diterapkan di Seluruh Wilayah Karena Alasan Ini
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *