MANGUPURA, BALIPOST.com – Petugas Balawista Kuta, I Wayan Kresna Widarma (26) melapor kehilangan HT di Pos Balawista, Jalan Pantai Kuta, Badung, Jumat (12/3). Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Kuta berhasil menangkap pelakunya, Riandi Efendi alias Adi (37) asal Lombok, NTB, Jumat (30/4). Pengakuan pelaku, HT curian tersebut digunakan memalak ABG.
Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra, didampingi Kanitreskrim Iptu Made Putra Yudhistira, Senin (3/5) menyampaikan, kronologisnya pukul 07.00 Wita Kresna tugas pagi. Saat hendak masuk ke Pos II, dia melihat pintu Pos/Kantor Balawista II terbuka. Kresna mencoba menutup pintu menggunakan gembok, tapi tidak bisa karena gemboknya dol (rusak), lalu ganti pakaian.
Usai ganti pakaian, Kresna mencari HT untuk mengabsen tapi tidak ditemukan.
Beberapa menit kemudian datang rekan Kresna bernama I Ketut Mertajaya, Kresna menceritakan bahwa HT inventaris Balawista tersebut hilang.
Kresna disuruh melaporkan kasus ini ke Polsek Kuta. “Seteleh menerima laporan kejadian ini, anggota kami melakukan penyelidikan,” ujar Kompol Gatra.
Tim Opsnal Polsek Kuta dipimpin Iptu Yudhistira dan Panit Ipda Erick Wijaya Siagian melakukan cek TKP. Kemudian polisi memperoleh informasi bahwa beberapa malam terakhir di Pantai Kuta ada seorang laki-laki yang mencurigakan membawa HT. Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas berhasil menangkap pelaku lengkap dengan HT curian di Pantai Kuta. “Pelaku ditangkap Jumat malam. Pelaku beraksi menggunakan HT curian tersebut,” ujarnya.
Hasil interogasi, pelaku membawa HT curian itu pura-pura patroli malam di sepanjang Pantai Kuta. Apabila ABG nongkrong-nongkrong sambil minum miras dan makan, pelaku berakting seperti anggota Satgas Pantai sambil berpura-pura komunikasi di HT.
Karena takut akan diamankan, para ABG itu tidak berani menolak saat dipalak pelaku. “Pelaku mengaku baru beraksi sebanyak lima kali. Uang tersebut digunakan untuk biaya hidup sehari-hari. Pelaku ini residivis,” ujar Iptu Yudhistira. (Kerta Negara/balipost)