sidak
Pembangunan infrastruktur di Kecamatan Nusa Penida disidak Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta, Senin (21/8). (BP/ist)
PEMBANGUNAN infrastruktur di Kecamatan Nusa Penida disidak Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta Senin (21/8). Ia yang didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman, I Gusti Nyoman Supartana tidak menemukan terjadinya pelanggaran. Pelaksanaannya sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Meski demikian, pengerjaannya diminta tak molor.

Beberapa objek yang menjadi sasaran inspeksi saat ini antara lain, pemeliharaan berkala jalan Kutampi  menuju pertigaan pojok sepanjang 8 kilomenter yang dianggarakan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017 dengan nilai pengerjaan Rp. 7.625.017.000 dan pemeliharaan berkala jalan Kabupaten dari pertigaan Klumpu menuju pertigaan Batumadeg sepanjang 3,5 kilometer yang juga dianggarkan melalui DAK tahun 2017 dengan nilai pengerjaan Rp. 2.995.020.000.

Baca juga:  Dari Pegawai PDAM Terseret Arus Tukad Ayung hingga Hukuman Eka Wiryastuti Naik

Inspeksi dilanjutkan pada proyek peningkatan jalan menuju pantai Crystal Bay di Desa Sakti sepanjang 1,6 kilometer termasuk penataan parkir disekitar pantai. Pengerjaan menelan anggaran APBD Klungkung 2017 sebesar Rp. 1. 592.504.718. Inspeksi juga digelar di pasar Mentigi, Nusa Penida yang meliputi pengaspalan jalan, paving dan saluran resapan di lingkungan pasar yang dikerjakan melalui APBD Klungkung 2017 sebesar Rp. 836.368.000.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penata Ruang dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Klungkung, I  Gusti Nyoman Supartana menyampaikan beberapa proyek insfrastruktur di Nusa Penida dikerjakan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Daerah melalui APBD.

Baca juga:  Terkatung-katung, Pekerja di Proyek Kampus KP Pengambengan

Sementara itu, Wakil  Bupati Klungkung Made Kasta menyampaikan setelah meninjau sejumlah  proyek fisik pembangunan insfrastruktur di Kecamatan Nusa Penida sudah berjalan hampir 75 persen. “Dari hasil pantauan semuanya sudah berjalan sesuai dengan prosedur”, ujarnya.

Dikatakan lebih lanjut, untuk proses pengerjaan proyek-proyek ini, diminta bisa secara maksimal sesuai dengan prosedur-prosedur yang sudah ditetapkan dalam kontrak. Seluruhnya diharapkan tuntas tepat waktu. “Pengerjaan harus sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan, agar nantinya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan”, harap Wabup Kasta. (Adv/balipost)

Baca juga:  Tambahan Korban Jiwa COVID-19 Hari Ini Seluruhnya dari Zona Merah
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *