DENPASAR, BALIPOST.com – Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar, Dr. Sobandi dan Waka PN Denpasar, I Wayan Gede Rumega, masuk dalam daftar mutasi tim promosi dan mutasi (TPM). Sobandi yang sudah lebih dari setahun menjabat sebagai KPN mewilayahi Badung dan Denpasar masuk dalam mutasi menjadi Waka PN Jakarta Pusat.
Sedangkan Rumega dipercaya menjadi KPN Jember. Dalam mutasi itu, posisi Sobandi akan diisi oleh Wahyu Iman Santoso dari KPN Batam. Sedangkan kursi yang ditinggalkan Rumega akan diisi oleh Rustanto (Waka PN Karawang).
Dikonfirmasi soal kapan pelantikan, Humas PN Denpasar, I Made Pasek, Senin (3/5) mengatakan belum ada SK soal mutasi tersebut. Namun diakui, KPN dan Waka PN Denpasar masuk dalam TPM hakim.
“Pengumuman mutasi itu memang ada. Sekarang masih nunggu SK. Masih ada waktu sebulan setelah TPM itu keluar,” kata Made Pasek. (Miasa/balipost)