Pekerja membongkar muat semen di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS) pada April 2021, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional sebesar 105,86, atau naik 0,31 persen dari IHPB Maret 2021 sebesar 105,53. “Kenaikan tertinggi terjadi pada sektor pertambangan dan penggalian, yakni sebesar 0,63 persen,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto pada konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (3/5).

Setianto memaparkan IHPB pada sektor pertanian naik sebesar 0,23 persen dan sektor industri naik 0,32 persen terhadap bulan sebelumnya.

Baca juga:  Eropa, China dan India Pengaruhi Penurunan Ekspor CPO

Dengan demikian perubahan IHPB pada tahun kalender 2021 sebesar 1,19 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 2,31 persen.

Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada April 2021 antara lain ayam ras, telur ayam ras, sapi, daging ayam ras, daging sapi, rokok kretek dengan filter, dan minyak goreng.

Pada April 2021 sektor Industri merupakan penyumbang andil dominan pada perubahan IHPB yaitu sebesar 0,26 persen. “Sementara sektor pertanian menyumbang andil sebesar 0,04 persen. Kemudian sektor pertambangan dan penggalian tidak menyumbang andil yang signifikan,” ujar Setianto.

Baca juga:  Tragedi Stadion Kanjuruhan, Tiga Tersangka Jalani Rekontruksi di Lapangan Mapolda Jawa Timur

Adapun IHPB bahan bangunan/konstruksi pada April 2021 naik sebesar 0,32 persen terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas rangka atap baja, barang dari logam aluminium siap pasang untuk bangunan, kawat dan sejenisnya, besi konstruksi bangunan, dan besi beton. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *