Tangkapan layar Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan sambutan pada Seminar Nasional Ketahanan Pangan Keluarga dan Amaliyah Ramadhan 1442 Hijriah, yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara daring, Senin (3/5). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Perwujudan ketahanan pangan nasional di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Hal itu dikatakan Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat membuka Seminar Nasional Ketahanan Pangan Keluarga dan Amaliyah Ramadhan 1442 Hijriah secara daring, Senin (3/5).

“Itu menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua, untuk berupaya lebih keras lagi dalam mencapai ketahanan pangan,” katanya dikutip dari kantor berita Antara.

Wapres mengatakan pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia dan hak untuk mengakses pangan merupakan salah satu unsur hak asasi manusia (HAM), seperti diatur dalam Undang-undang Dasar 1945 dan Deklarasi Roma Tahun 1996.

Baca juga:  Dari Dukungan RUU Provinsi Bali Segera Disahkan hingga Penangkapan Perampas HP dan Coba Perkosa Pemotor

Berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, ketahanan pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan.

Wapres menjelaskan keterpenuhan tersebut harus tercermin dari ketersediaan pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau, serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat.

Wapres juga menyebutkan ada empat pilar ketahanan pangan yang harus diwujudkan bagi kesejahteraan masyarakat. “Empat pilar ketahanan pangan yaitu ketersediaan, akses atau keterjangkauan baik secara fisik dan ekonomi, utilisasi atau keragaman, dan stabilitas atau keberlanjutan,” tukasnya.

Baca juga:  Satgas Pangan dan TPID Badung Cek Stok Minyak Goreng Curah

Belum tercapainya ketahanan pangan di Indonesia tersebut, lanjut Wapres, juga di dengan kemerosotan Indonesia dalam peringkat Indeks Ketahanan Pangan Global Tahun 2020, dari posisi ke-62 di 2019 menjadi posisi ke-65 di 2020.

Dalam Indeks tersebut, posisi Indonesia berada pada urutan ke lima di kawasan ASEAN, di bawah Singapura (posisi ke-20), Malaysia (ke-43), Thailand (ke-51) dan Vietnam (ke-63).

“Turunnya posisi Indonesia dalam indeks tersebut mengindikasikan belum terpenuhi-nya salah satu atau beberapa pilar dalam ketahanan pangan,” ujarnya.

Baca juga:  Soal Libur Panjang Akhir Tahun, Presiden Perintahkan Ini

Sementara itu, 10 negara yang tercatat memiliki tingkat ketahanan pangan terbaik di dunia ialah Finlandia, Irlandia, Belanda, Austria, Republik Ceko, Inggris, Swedia, Israel, Jepang dan Swiss. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *