DENPASAR, BALIPOST.com – Pematangan pengamanan mudik hari raya Idul Fitri terus dilakukan Polda Bali dan jajarannya. Selain melakukan upaya cegah mudik, juga mengantisipasi aksi terorisme yang menyerang tempat ibadah dan anggota Polri.
Bahkan petugas di pelabuhan supaya memastikan kapal yang beroperasi hanya mengangkut barang bukan orang. “Untuk daerah pelabuhan (petugas) mampu memastikan kapal hanya mengangkut barang. Tidak ada kapal yang beroperasi mengangkut orang,” tegas Dirlantas Polda Bali Kombes Pol. Indra, saat Latpraops Ketupat Agung 2021 secara virtual diinisiasi Biro Ops Polda Bali diikuti Polresta Denpasar dan polres se-Bali, Senin (3/5).
Dalam arahannya, Kombes Indra menyampaikan, di masa pandemi Covid-19 untuk wilayah Bali dan sekitarnya masih banyak yang tertular. Oleh karena itu personel Polri harus paham dan mampu melaksanakan tugas yang diperintahkan pimpinan serta pemerintah.
Tugas pokok dari operasi ini selain kegiatan preemtif, preventif, kepolisian juga dituntut bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Ancaman yang dihadapi saat ini terutama penyebaran Covid -19 dan imbauan larangan mudik. Dalam hal ini diminta agar personel yang terlibat operasi mampu berkoordinasi dan mengajak tokoh agama, tokoh perantauan untuk mengingatkan warganya tidak melakukan kegiatan mudik,” ujarnya.
Selain itu, personel melakukan kegiatan pengetatan warga yang akan masuk dan keluar Bali dengan melakukan pemeriksaan terhadap orang, kendaraan dan barang. Mengecek surat keterangan bebas Covid -19 yang diprediksi gelombang warga yang akan mudik mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Saat ini akan dibuat 7 pos sekat imbangan di seluruh wilayah hukum Polda Bali. Untuk itu personel harus mampu mencegah mudik dengan melakukan imbauan ke masyarakat dan saat melakukan pemeriksaan agar dipastikan surat keterangan bebas Covid-19 itu asli dan tanda tangan basah.
“Waspadai aksi teror dan tingkatkan personel K-9 khusus bahan peledak terhadap pemeriksaan barang serta kendaraan. Lakukan tindakan tegas terukur namun humanis apabila ada masyarakat yang melakukan pelanggaran, terutama terjadi kerumunanan, perlu ketelitian dan kecermatan personel dalam melaksanakannya,” tegas Indra.
Sementara Karoops Polda Bali Kombes Pol. Firman Nainggolan mengatakan, perayaan Idul Fitri 1442 H saat ini berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, pemerintah melakukan larangan mudik dan seluruh masyarakat mematuhi prokes Covid-19 agar tidak menimbulkan kerawanan seperti di India.
“Aksi teroris tetap menjadi ancaman utama. Selain sasaran seperti tempat ibadah, juga terhadap anggota kepolisian yang bertugas di lapangan,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)