Made Astika. (BP/Dokumen)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Sejumlah kabupaten sudah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM). Dua diantaranya adalah Gianyar dan Karangasem.

Namun, tidak semua kabupaten/kota di Bali memilih untuk melakukan PTM itu. Salah satunya di Buleleng.

Rencana PTM secara terbatas di tengah pandemi COVID-19 di Buleleng akan mulai diberlakukan pada awal Juli 2021 atau tahun ajaran baru. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Made Astika, Senin (3/5) mengatakan hampir semua sekolah siap memberlakukan PTM dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat dan memadai.

Meskipun, diakuinya, masih ada beberapa kekurangan yang harus dipenuhi. “Masih ada yang kurang tempat cuci tangan, handsanitizer, dan juga thermogun. Ini harus dipenuhi karena per kelas harus ada minimal 1. Kondisi sekarang hampir semua sekolah sudah lengkap,” katanya.

Baca juga:  PTM, Optimalisasi Peran Keluarga

Menurut Astika, PTM terbatas ini dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga pendidikan. Ia menyebutkan tenaga pendidik atau guru yang ada di Buleleng sudah divaksinasi tahap pertama. Diyakini pada Mei ini, setidaknya 90 persen dari total guru di Buleleng sudah divaksinasi. “Buleleng sudah siap, tergantung nanti izin dari Satgas COVID-19. Ya, nanti lihat perkembangan ke depan. Yang jelas, semua syarat dari ketentuan SKB 4 Menteri sudah dipenuhi,” tegasnya.

Baca juga:  Tabrak Lari, Pengendara Motor Tewas

Di Buleleng sendiri, mekanisme pemberlakuan PTM secara terbatas tersebut dilakukan dengan sistem pembagian shift. Itu artinya, maksimal hanya 50 persen dari total siswa yang ada per kelas, termasuk tenaga pendidik yang mengajar dalam proses PTM secara terbatas ini.

Masing-masing satuan pendidik saat ini masih mensimulasikan untuk proses PTM secara terbatas ini. Ada 2 sekolah yakni Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Banjar Jawa dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Singaraja yang menjadi pilot project dalam proses PTM di Buleleng.

Baca juga:  Ini Jumlah Penyandang Disabilitas di Buleleng

Jika nantinya pada Juli 2021, PTM secara terbatas ini mulai diberlakukan, tidak serta merta akan berlaku bagi semua siswa. Para orangtua siswa, masih bisa meminta agar anaknya mengikuti pembelajaran secara online atau dalam jaringan (daring).

Pembelajaran secara daring masih bisa dilakukan, selama sarana dan prasarana memadai. “Kalau sarana dan prasarana belajar daring memadai, ya tetap dilayani. Semua tergantung situasi ke depan, dan tergantung izin dari orangtua siswa,” tegasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *