Barang bukti ganja yang disita aparat. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Peredaran narkoba di tengah pandemi COVID-19 makin marak. Namun, di tengah merosotnya daya beli, narkoba yang paling banyak dipasok adalah ganja.

Sebab, menurut Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. I Gde Sugianyar Dwi Putra, didampingi Kepala BNNK Badung AKBP Nyoman Sebudi, Senin (3/5), harganya lebih murah, belinya juga mudah. Bahkan, bandar ganja berlomba-lomba menyelundupkan barang terlarang tersebut ke Bali.

“Ganja ditanam di perkebunan Aceh, lalu menyebar ke Medan, Sumatera Utara lewat perusahaan ekspedisi. Kalau Lewat pesawat kurang menguntungkan, terlalu berat dan kelihatan. Kalau sabu (SS) banyak menggunakan transportasi udara, modusnya dimasukkan lewat anus, ada juga di dalam sandal,” katanya.

Baca juga:  Kebun Jati dan Bambu di Pulukan Terbakar

Di tingkat pengguna, kata mantan Kepala BNNP NTB ini, per gram ganja dijual Rp 25 ribu. Sedangkan SS satu paket harganya Rp 200 ribu untuk pemula. Biasanya satu paket bisa dikonsumsi 2 sampai 3 orang pemula. “Satu gram dijadikan 10 paket dipasarkan Rp 200 ribu per paket. Peredarannya hingga ke desa-desa. Sasarannya anak muda usia 15 sampai 25 tahun. Usia Itu rentan karena masuk kaum generasi milineal atau Z yang suka atau cenderung ingin mencoba,” ujarnya.

Di masa pandemi ini, menjual narkoba lebih gampang dapat uang dan untungnya berlipat-lipat. “Misalnya sabu kan masuknya salah satu segi tiga emas negara Asia Timur. Di sana harganya per gram Rp 50 ribu. Masuk ke Indonesia lewat laut ke pantai timur Sumatera harganya Rp 600 ribu sampai Rp 700 ribu dan dikirim ke Bali harganya hingga Rp 2 juta. Untungnya berlipat-lipat,” tandasnya.

Baca juga:  Tahanan Kabur Asal Rusia Ditangkap di Parit

Oleh karena itulah penyelundupan narkoba ke Bali tidak pernah surut. Segala upaya dilakukan para sindikat barang terlarang ini untuk memasarkan barang haramnya di Pulau Dewata ini.
“Biasanya orang yang mengedarkan narkoba diawali jadi pemakai. Selanjutnya kecanduan, jika tidak punya uang untuk beli seperti saat pandemi ini karena mereka dirumahkan sehingga mencari segala upaya untuk mendapatkan narkotika. Caranya dengan menjadi pengedar,” kata mantan Kabid Humas Polda Bali ini.

Baca juga:  Gerebek TO, Polisi Nekat Terobos Banjir

Bahkan pecandu ini mengincar uang dan barang berharga milik orangtua atau keluarganya. Tujuannya agar bisa beli narkotika dan segala cara akan dilakukan. “Itulah bahayanya. Jadi jangan pernah coba-coba narkotika,” ujarnya.

Seperti diberitakan, Tim Seksi Pemberantasan BNNK Badung melakukan penangkapan sindikat ganja Sumatera Utara-Bali, Kamis (29/4). Pelakunya, Rizky Putra (38) dibekuk di Jalan Raya Pandu, Desa Dalung, Kuta Utara, Badung dan Yanuar Efendi alias Yance (35) di Jalan Mahendradatta, tepatnya depan Depot Gimbo, Denpasar. Barang bukti diamankan satu karung plastik pakaian bekas isi tujuh paket ganja seberat 9.315,92 brutto. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *