Sajam
Polisi saat olah TKP kasus penganiayaan di Jalan Pura Demak VIII, Denpasar Barat.(BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur berinisial HTA (46) ditebas orang tidak dikenal di rumahnya di Jalan Pura Demak VIII, Denpasar Barat, Selasa (22/8). Diduga pemicunya masalah utang Rp 1 miliar yang belum dibayar sampai sekarang.

Menurur sumber, untuk motifnya masih didalami karena selain utang, korban tinggal bersama wanita bukan istrinya, RH (40). “Apakah motif kasus itu masalah utang atau asmara. Ini yang masih diselidiki anggota Polsek Denbar (Denpasar Barat-red),” kata sumber yang minta identitasnya dirahasiakan ini.

Dari keterangan RH beralamat di Jalan Pulau Serangan, Denpasar Selatan (Densel) ini, pukul 03.10 Wita ia bangun dan melihat korban main game di meja makan. Selang beberapa menit kemudian,  korban masuk kamar dan tidur di samping kiri HR. Kondisi kamar waktu itu lampu mati dan pintu kamar ditutup, hanya lampu di ruang makan yang menyala.

Baca juga:  Depresi, Tahanan Polres Ngamuk

Sekitar pukul 04.00 Wita, HR terbangun karena mendengar korban berteriak. Sekilas HR melihat ada orang memukul korban namun tidak jelas karena lampu kamar mati. HR mengaku ketakutan lalu menyelimuti dirinya pakai bedcover. Setelah situasi tenang, HR  membuka selimut dan melihat korban berlumuran darah dan banyak luka.

Korban lalu mengambil senpi airgun di lemari lalu  keluar kamar bermaksud mencari mencari pelaku tapi tidak ada. Selanjutnya korban menyuruh HR mengecek ke lantai atas dan pelaku tidak ditemukan.

Baca juga:  Dua Mayat Membusuk Gegerkan Warga Sepang Kelod 

Setelah itu korban menelepon temannya, Kr. Beberapa menit kemudian Kr datang dan langsung dicarikan ambulans. Sedangkan HR disuruh menelepon polisi. HR mengaku kenal korban sebulan lalu lewat chatting di medsos dan statusnya cerai 3 tahun lalu. Kepada HR, korban sempat cerita punya masalah utang di Surabaya sebesar Rp 1 miliar. “Korban tinggal di TKP sejak seminggu lalu,” ungkapnya.

Korban mengalami luka pada bagian wajah sebelah kiri, tengkuk, pipi, lengan dan jari tangan. Selanjutnya korban dibawa ke RSUP Sanglah.

Baca juga:  Lima Kabupaten Tambah Korban Jiwa COVID-19

Hasil olah TKP, petugas diamankan cincin kuningan gagang golok di atas kasur. Selain itu ditemukan tiga  belati, satu samurai, dua pucuk airgun, 37 tabung gas airgun, tiga minyak airgun, empat botol miras, lima kotak peluru gotri airgun, uang Rp 3.650.000 dan Rp 881.000 di saku celana, dua HP, satu HT dan uang tunai Rp 7.663.000  di dalam tas pinggang.

Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. “Untuk sementara baru teman wanita korban dimintai keterangan. Kalau koban belum bisa diperiksa karena masih perawatan media di RSUP Sanglah,” tegasnya.(kerta negara/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *