DENPASAR, BALIPOST.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar mengamankan sejumlah awak bus, Rabu (5/5). Mereka diamankan saat parkir di pinggir Jl. Mahendradata Utara (Jl. Cargo), saat mengangkut penumpang mudik menuju Wonogiri, Jawa Tengah.
Menurut Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, pihaknya mengamankan enam awak bus yang mengangkut penumpang pekerja proyek yang hendak mudik. “Larangan mudik diberlakukan mulai Kamis (6/5) besok hingga 17 Mei sehingga dibangun pos penyekatan larangan mudik di Uma Anyar Ubung, Denpasar Utara,’’ kata Sriawan.
Menurut Sriawan, keenam awak bus ini langsung digelandang ke kantor Dishub diberi pembinaan agar mengikuti ketentuan yang ada. Pasalnya, keenam awak bus ini parkir di pinggir Jl. Mahendradata menunggu penumpang sehingga melanggar aturan yang ada.
Apalagi pemerintah sudah melarang bus maupun travel mengangkut pemudik guna mencegah penularan virus korona. ”Kami terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait, Terminal Ubung dan Terminal Mengwi, Badung guna mencegah dan melarang bus yang mengangkut pemudik menuju wilayah Jawa,’’ jelasnya.
Sriawan mengaku …