DENPASAR, BALIPOST.com – Berdasarkan rilis resmi statistik pada Rabu (5/5), tercatat pertumbuhan ekonomi masih minus 9,85% (yoy). Pertumbuhan minus ini salah satunya disebabkan dari sisi komponen pengeluaran, konsumsi pemerintah tumbuh -21,04% (yoy) dan secara qtq tumbuh – 59,59%.
Data ini menjadi cerminan penting bahwa penyerapan anggaran pada awal tahun atau triwulan I belum dilakukan secara maksimal. Sementara kondisi ekonomi saat ini membutuhkan langkah luar biasa dari pemerintah.
Kepala Ditjen Perbendaharaan (DJPB) Bali, Tri Budhianto, Rabu (5/5) menyampaikan, pihaknya terus mendorong pemda dan kementerian/lembaga untuk mengoptimalisasi penyerapan anggaran di awal tahun. Penyerapan anggaran dari pemerintah menjadi kunci saat ini lantaran dunia usaha tak bisa berkinerja maksimal.
“Kami selalu upayakan akselerasi pelaksanaan anggaran, karena APBN menjadi harapan ekonomi pulih khususnya bagi Bali,” ujarnya.
Meski kemampuan penyerapan Pemda di Bali cukup bagus di atas 90 persen, namun waktu realisasinya di akhir tahun.
Menurutnya, penyerapan anggaran di awal tahun penting dilakukan karena di Indonesia, belanja pemerintah yang disalurkan melalui APBN merupakan pendorong utama pertumbuhan ekonomi. Semakin cepat dan semakin awal APBN tersebut terealisasi, akan mampu memberikan manfaat dan efek stimulus yang lebih besar bagi kepentingan masyarakat.
Selain itu, untuk Belanja Modal misalnya, pengadaan barang dan jasa, pembangunan gedung sekolah, pembangunan pelabuhan, jalan, jembatan, dll., pelaksanaannya memakan waktu yang cukup panjang memulai dari perencanaan, realisasi, sampai pembangunan sehingga akan lebih bermanfaat jika secepatnya dilaksanakan sehingga semakin cepat pula dapat dirasakan oleh masyarakat.
Di Provinsi Bali, ujarnya, saat ini belum terdapat indikasi proyek yang akan molor. Sampai dengan Triwulan I Tahun 2021, realisasi Belanja Modal di Provinsi Bali telah mencapai Rp 547,5 miliar atau sebesar 20,16% dari total pagu Belanja Modal.
Nilai ini telah melampaui target realisasi Triwulan I sebesar 15%. Adapun realisasi Belanja Modal sampai dengan Bulan April 2021 telah mencapai Rp 637,9 miliar atau sebesar 23,52% dari total pagu Belanja Modal.
Untuk memaksimalkan anggaran, DJPB menyarankan Pemda agar segera melakukan proses pengadaan barang dan jasa/lelang. “Hal ini pun telah kami gaungkan jauh-jauh hari sebelum Tahun Anggaran 2021 dimulai karena penandatanganan kontrak sebenarnya telah dapat dilakukan segera setelah DIPA Tahun 2021 diterima pada November 2020,” ujarnya. (Citta Maya/balipost)