MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung terus berupaya memperkuat sinergitas dengan jajaran Polda Bali terutama dalam hal perlindungan dan penegakan hukum kepada masyarakat. Bahkan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan komitmennya dan mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polda Bali dalam hal perlindungan dan penegakan hukum.
“Kami selaku Bupati Badung menyampaikan terima kasih kasih kepada Bapak Kapolda Bali karena selama ini sudah memberikan bimbingan dan arahan kepada kami di Kabupaten Badung. Semoga sinergitas yang sudah terjalin dapat terus ditingkatkan di masa-masa mendatang,” ujar Bupati Giri Prasta saat menerima audiensi Kepala Biro Logistik Polda Bali Kombes Nelson Perdamaian Purba, Kabag Fasilitas Konstruksi Biro Logistik AKBP AA Putri Sueli beserta jajaran bertempat di Rumah Jabatan Bupati Badung, Rabu (5/5).
Pada kesempatan tersebut Bupati juga didampingi Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa dan Inspektur Luh Suryaniti.
Bupati Giri Prasta menambahkan keberhasilan proses perlindungan dan penegakan hukum tidaklah semata-mata menyangkut ditegakkannya hukum yang berlaku, akan tetapi menurut Giri Prasta ada faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum, salah satunya fasilitas yang memadai. “Fasilitas tersebut mencakup tenaga manusia yang terdidik dan terampil,organisasi yang baik, peralatan yang memadai dan sebagainya. Bahkan ketersediaan sarana dan fasilitas yang memadai merupakan suatu keharusan bagi keberhasilan penegakan hukum,” terangnya.
Sementara itu Kepala Biro Logistik Polda Bali Kombes Nelson Perdamaian Purba mengucapkan terima kasih kepada Bupati Badung beserta jajaran karena selama ini sudah mendukung Polda Bali dalam hal pembangunan gedung fasilitas pendukung dalam rangka memperlancar kegiatan kepolisian untuk memberikan perlindungan dan penegakan hukum kepada masyarakat guna mewujudkan keadilan bagi setiap warga negara.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Badung beserta jajaran karena selama ini sudah mendukung Polda Bali dalam menjalankan kewajiban memberikan perlindungan dan penegakan hukum kepada masyarakat luas,” katanya. (Adv/balipost)