Warga menerima suntikan vaksin COVID-19. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Mengejar target terbentuknya kekebalan kelompok sebagai upaya melawan pandemi COVID-19, Pemerintah Provinsi Bali terus menggencarkan vaksinasi. Untuk mencapai herd immunity ini, minimal 70 persen dari 4,3 juta penduduk Bali atau 3 juta orang sudah tervaksinasi.

Vaksin yang dibutuhkan sebanyak 6 juta dosis untuk dua kali suntikan. Ditargetkan rampung pada Juni 2021.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya, dari data KPCPEN, hingga Kamis (6/5) warga yang sudah divaksinasi dosis pertama sebanyak 803.086 orang dari total sasaran sebanyak 715.915 orang. Dari angka itu, persentase vaksinasi untuk dosis pertama sudah melebihi sasaran yakni sebesar 112,18 persen. Sementara untuk rata-rata vaksinasi harian dosis pertama sebanyak 25.764 orang.

Baca juga:  Vaksinasi Berbasis Banjar di Tabanan Sasar Tiga Desa Ini

Sedangkan lanjut Suarjaya, untuk dosis kedua, mencapai 313.928 orang dari sasaran. Jika dipersentasekan sebesar 43,85 persen dan rata rata vaksinasi harian sebanyak 12.211 orang. “Di Bali total sasaran sebanyak 715.915. Sementara total teregistrasi di KPCPEN sebanyak 1.322.849 orang,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk vaksin yang sudah didistribusikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali ke seluruh Kabupaten/Kota total sebanyak 1.926 840 dosis. Dengan vaksinasi yang sedang berjalan, saat ini sisa stok vaksin di masing masing Kabupaten/Kota sebanyak 809.826 dosis.

Baca juga:  Serangan Jamur Membuat Ratusan Tanaman Pepaya Busuk

Sementara, stok cadangan di Gudang Provinsi ada sebanyak 38.140 dosis dan Stok HUB sebanyak 8.200 dosis “Total vaksin yang sudah digunakan sebanyak 1.117.014 dosis,” terangnya.

Untuk distribusi vaksin dari pusat, pada Kamis (6/5), ratusan ribu dosis vaksin Sinovac kembali tiba di Bali. Dengan rincian total vaksin yang dikirim sebanyak 17.050 vial atau 170.500 dosis yang dibungkus dalam 10 koli.

Kelompok masyarakat yang sudah divaksinasi yaitu tenaga kerja kesehatan, pegawai pemerintah, TNI, POLRI, kelompok lansia, pekerja pariwisata, tenaga pendidik, pedagang pasar, wartawan, atlet, tokoh agama, tokoh adat, seniman, pegawai Bank, pegawai pasar swalayan, dan kelompok masyarakat lain. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Bali Jalani PPKM Level 2, Ini Aturannya di Inmendagri No. 18 Tahun 2022
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *