DENPASAR, BALIPOST.com – Pemetaan mutu dan potensi perguruan tinggi di Indonesia dilakukan setiap tahun oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti). Pada tahun 2017 ini performa perguruan tinggi Indonesia di nilai dari 4 (empat) komponen utama, yaitu kualitas SDM, kalitas kelembagaan, kualitas kegiatan kemahasiswaan; serta kualitas penelitian dan publikasi ilmiah.
Yang membanggakan hasil pengelompokan perguruan tinggi menghantarkan tiga Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Bali mampu menembus 100 perguruan tinggi terbaik di Indonesia. Tiga PTS itu adalah Undiknas di ranking 73, Unwar di ranking 74 dan Unmas di ranking 91. Sementara dua PTN di Bali yakni Unud di posisi 17 dan Undiksha di posisi 35.
Koordinator Kopertis VIII, Prof. Nengah Dasi Astawa , Rabu (23/8) membenarkan bahwa daftar klasterisasi perguruan tinggi ini merupakan data resmi dari Kemenristekdikti yang dapat digunakan sebagai informasi valid bagi masyarakat, jangan percaya data hoax yang tidak sesuai dengan daftar yang dikeluarkan Kementerian.
Dia menilai ketiga PTS ini wajar mendapat PTS berkualitas karena mampu menerakan budaya mutu. Dia terus mendorong semua PTS di Bali,NTB dan NTT untuk berbenah menyabgkut empat aspek penilaian tersebut sehingga makin banyak PTS masuk 100 PT terbaik makin baik. Bahkan dia mentargetkan tahun depan ada PTS di wilayah binaanya mampu menembus 50 besar.
Pengumuman Kemenriatek Dikti ini disambut baik para rektornya.Rektor Undiknas Prof.Gede Sri Darma mengaku bersyukur Undiknas masuk ranking 73 yakni sama dengan ranking tahun lalu. Salah satu kelebihan Undiknas yakni memiliki prodi terbanyak meraih akreditasi A yakni lima prodi dan Undiknas menjadi member internasional.
Sementara itu Rektor Unmas Dr. Made Sukamerta mengaku bangga Unmas mendapat kepercayaan dari rakyat dan pemerintah karena kualitasnya. Dia berharap ranking Unmas terus meningkat tahun depa. Salah satu keunggulan Unmas yakni dalam penelitian. Hanya saja nilai Unmas turun di kualifikasi dosen lantaran banyak mengangkat dosen muda. Mereka perlu waktu berproses hingga menjadi dosen berpangkat lektor kepala. Sementara prodi yang masih berstatus C akan ditingkatkan menjadi B.
Di bagian lain Koordinator Kopertis VIII Dasi Astawa menambahkan bahwa pengelompokan/klasterisasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu perguruan tinggi secara berkelanjutan dalam melaksanakan tridharma, termasuk di dalamnya kesehatan organisasi. Dengan klasterisasi, Kemenristekdikti dapat menyusun formula yang tepat dalam melakukan pembinaan perguruan tinggi di Indonesia. Klasterisasi ini juga dapat digunakan setiap perguruan tinggi sebagai refleksi dan motivasi bagi peningkatan kualitas perguruan tingginya, baik dari segi kualitas Sumber Daya Manusia, kurikulum, manajemen organisasi, riset, publikasi, pengabdian kepada masyarakat dan aspek lainnya .
Sebelumnya Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek Dikti Patdono Suwignjo mengatakan pada tahun ini telah dilakukan penyempurnaan dari tahun sebelumnya. Penyempurnaan tersebut meliputi beberapa perubahan/penambahan indikator sehingga diharapkan komponen utama tersebut dapat lebih mencerminkan kondisi perguruan tinggi Indonesia sesuai dengan cakupan pada masing-masing komponen utama tersebut.
Patdono kemudian menjelaskan pada pengelompokan/klasterisasi tahun 2017 ini, indikator pada Kualitas SDM relatif tetap seperti yang digunakan pada tahun sebelumnya, yaitu meliputi i) presentase dosen berpendidikan S3; ii) presentase dosen dalam jabatan lektor kepala dan guru besar; iii) rasio jumlah dosen terhadap jumlah mahasiswa.
Indikator kualitas kelembagaan mengalami perubahan. Pada tahun sebelumnya hanya dicermin oleh indikator i) Akreditasi Institusi dan ii) Akreditasi Program Studi, maka pada tahun 2017 ini indikator kualitas kelembagaan ditambah dengan indikator i) jumlah program studi yang telah memiliki Akreditasi/Sertifikasi International, dan ii) jumlah mahasiswa asing.
Indikator yang mencerminkan Kualitas Kemahasiswaan tidak mengalami perubahan yaitu prestasi mahasiswa. Akan tetapi variabel yang mencerminkan prestasi mahasiswa tersebut lebih dipertajam dan diperluas, yaitu prestasi mahasiswa secara nasional dan internasional baik dalam kegiatan-kegiatan yang dikelola oleh Kemenristekdikti maupun non-kemenristekdikti, juga tingkat kepedulian perguruan tinggi/institusi terhadap kegiatan kemahasiswaan pun menjadi pertimbangan.
Sedangkan indikator yang mencerminkan Kualitas Penelitian mengalami penambahan yaitu tidak hanya i) kinerja penelitian, dan ii) rasio jumlah publikasi terindeks terhadap jumlah dosen, tetapi juga ditambah indikator terkait kinerja pengabdian pada masyarakat.
Sejalan dengan upaya pemerintah melalui Kementerian Ristek, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk lebih mendorong peningkatan kualitas pendidikan vokasi melalui revitalisasi politeknik, maka klasterisasi perguruan tinggi Indonesia pada tahun 2017 ini digolongkan dalam 2 (dua) kelompok yaitu i) kelompok Politeknik; dan ii) kelompok non-politeknik (universitas, institut, dan lainnya).(sueca/balipost)