Gubernur Bali, Wayan Koster bertemu dengan Christoper, salah satu WNA bermasalah, sebelum dideportasi, Minggu (9/5/2021). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam seminggu terakhir, ada dua WNA berulah dan menjadi atensi Gubernur Bali, Wayan Koster. Yaitu WN Rusia yang melukis wajahnya dengan gambar masker, Leia Se dan penyelenggara “Tantric Full Body Orgasm” asal Kanada, Christoper Kyle Martin.

Christoper dideportasi pada Minggu (9/5) dari Bandara Ngurah Rai karena terbukti melanggar UU Imigrasi. Gubernur Bali memberikan perhatian secara khusus dalam masalah ini dan meminta Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali untuk melakukan tindakan tegas kepada orang asing tersebut.

Ia pun memberi warning ke kepada semua WNA yang berkunjung ke Bali. Mereka diimbau agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali. “Setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan negara di hadapan dunia,” tegasnya dalam jumpa pers terkait pendeportasian Christoper, Minggu.

Baca juga:  Tak Satu Jalur dengan Pemerintah Pusat, Koster Sebut Punya Cara untuk Lobi Anggaran

Gubernur Koster juga mengimbau masyarakat di seluruh wilayah Bali agar dengan proaktif memantau dan melaporkan kepada pihak berwenang setiap aktivitas yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai budaya masyarakat Bali yang dilakukan oleh WNA. Ini sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Christopher Kyle Martin kelahiran 12 November 1983, dideportasi karena pelanggaran keimigrasian.
Dijelaskan Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, Tantric Full Body Orgasm yang diselenggarakan oleh orang asing mendapatkan perhatian yang luas dari masyarakat, anggota legislatif, pemerintah pusat dan Gubernur Bali.

Karena kegiatan yoga ini sangat bertentangan dengan
kebudayaan Indonesia, khususnya kebudayaan Bali yang memegang teguh adat istiadat dan norma agama. Kakanwil Kemenkumham Bali kemudian memerintahkan Tim Inteldakim Divisi Keimigrasian dan Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk berkoordinasi dengan polisi dan Sat Pol PP untuk memburu yang bersangkutan.

Baca juga:  Kesehatan Kuda Dokar Denpasar City Tour Dicek

Atas bantuan Tim Cyber Polri lokasi bersangkutan ditemukan di Ubud. Namun saat disambangi, Christopher tidak ada di sana. Tim mendapat informasi keberadan Christopher di Uluwatu Village House dan dilakukan penangkapan, Jumat (7/5).

Hasil pemeriksaan, Christopher Kyle Martin mengakui bahwa acara Yoga Tantric Full Body Orgasm sudah lama diiklankan dan lupa dihapus. Yoga itu akan diselenggarakan pada 2020 di Karma House of Tattoos Jalan Penestanan, Ubud, Bali.

Baca juga:  Kembali Gelar Lestari Entrepreneur Club, BPR Lestari Group Support UMKM di Jawa dan Bali

Tetapi ditunda hingga 2021 karena yang bersangkutan tidak memiliki sertifikat sebagai instruktur yoga dan tidak memiliki ijin kerja. Christopher menjelaskan bahwa yoga ini tidak memiliki kandungan sexualitas dikarenakan berbeda dengan genital orgasm dan lebih banyak mempelajari teknik pernafasan.

Untuk mengikuti yoga ini peserta diminta membayar 20 Euro, sudah termasuk membayar sewa tempat dan makanan pada saat acara berlangsung. Di Indonesia, Christopher menggunakan izin tinggal kunjungan.

Christopher dikenakan tindakan administrasi Keimigrasian. Deportasi dilakukan pada Minggu pukul 15.20 WITA, dan direncanakan tiba di Bandara Soekarno Hattapukul 16.50 WIB. Kemudian melanjutkan penerbangan dari Jakarta–Doha–Kanada menggunakan penerbangan Qatar Airways, pada Senin dini hari pukul 01.00 WITA. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *