Candi Prambanan. (BP/Dokumen)

SLEMAN, BALIPOST.com – Candi Prambanan dan Ratu Boko pada libur Lebaran 2021 tetap dibuka. Keputusan ini diambil PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) karena dua lokasi destinasi wisata tersebut berada di zona kuning COVID-19.

“Berdasarkan data terkini peta zonasi COVID-19 tingkat kelurahan di Kabupaten Sleman periode 10-16 Mei 2021, destinasi TWC Prambanan, Ratu Boko, dan Teater Pentas Ramayana berada di kawasan zona kuning. Ini yang menjadi dasar PT TWC untuk tetap melayani wisatawan yang berkunjung,” kata Marketing & Service Director PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko Hetty Herawati di Sleman, Jumat (14/5), dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Jelang Rapim Penentuan Cawapres Prabowo, Gibran Bertemu AHY

Menurut dia, dalam setiap operasional menerima kunjungan wisatawan, PT TWC memastikan protokol kesehatan yang ketat sesuai standar sertifikasi “CHSE” yaitu Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan
Environment Sustainability (KelestarianLingkungan) dari Kemenparekraf.

“Ini menjadi sebuah komitmen kepada masyarakat, memastikan aman saat berkunjung ke destinasi kami.Tentunya ada konsekuensi besar yang harus TWC tempuh untuk mencapainya. Dan hal ini dibutuhkan ‘awareness’ serta kerja sama yang baik dari masyarakat,” katanya.

Baca juga:  Di Ajang IIMS Jarkarta, Suzuki Luncurkan Carry Pick Up Terbaru

Ia mengatakan pengaturan pengunjung dalam rangka perlindungan “World Heritage” juga dilakukan dengan melakukan pembatasan kuota jumlah pengunjung. Didukung sistem teregistrasi pengunjung melalui scan QR Code.

“Penerapan Protokol Kesehatan masih menjadi fokus utama TWC dalam memberikan layanan menuju Wisata #tAMANcandiprambanan dan #tAMAN ratuboko,” katanya. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *